Wacana Daerah Otonomi Baru Kota Pringsewu Pemekaran Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung
Pringsewu: Menuju Kota Otonom yang Maju dan Berkembang di Provinsi Lampung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
‘’Apa yang diusulkan warga dan tokoh masyarakat itu merupakan bentuk kepedulian untuk kemajuan daerah Pringsewu ini,” tambah Wanawir.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, usulan pemekaran daerah diajukan hampir tiap Provinsi yang ada di Indonesia, kecuali DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Bali.
Hanya saja, semua usulan daerah otonomi baru atau DOB itu semuanya belum disetujui karena moratorium belum dicabut Pemerintah Pusat.
Termasuk 5 calon daerah otonomi baru di Provinsi Lampung. Bahkan, 2 diantaranya tinggal tunggu moratorium dicabut dan langsung sah.
Sebab, dua calon kabupaten baru itu sudah disetujui DPRD Provinsi Lampung sejak tahun 2015 yang lalu.
Namun, setelah 8 tahun berlalu, kedua kabupaten baru itu belum terbentuk, karena masih menunggu keputusan Dirjen Otonomi Daerah atau Otoda Kemendagri.
Dimana, kedua kabupaten baru yang tinggal menunggu moratorium dicabut itu, yakni Kabupaten Seputih Timur, dan Kabupaten Seputih Barat.
Dan kedua kabupaten baru tersebut merupakan hasil pemekaran dari kabupaten induk yaitu Kabupaten Lampung Tengah.
Sementara itu, jika lima kabupaten baru itu disetuju, maka Lampung akan memiliki 18 Kabupaten dan 2 Kota.
Sebab, saat ini Provinsi Lampung diisi oleh 13 Kabupaten, dan 2 Kota. Berikut ini merupakan 5 calon daerah otonomi baru berupa kabupaten di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:5 Kecamatan Wilayah Paling Luas di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat Kalahkan Kota Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: