Wacana Daerah Otonomi Baru Kota Pringsewu Pemekaran Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung

Wacana Daerah Otonomi Baru Kota Pringsewu Pemekaran Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung

Pringsewu: Menuju Kota Otonom yang Maju dan Berkembang di Provinsi Lampung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PRINGSEWU, PALPOS.ID – Karena letaknya yang strategis membuat Ibukota Kabupaten Pringsewu yakni Kecamatan Pringsewu bisa menjadi daerah maju.

Tak ayal akhirnya ada wacana daerah otonomi baru Kota Pringsewu pemekaran Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

Usulan kota baru atau kota otonom dari pemekaran wilayah itu muncul, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Apalagi saat ini Kecamatan Pringsewu yang menjadi ibukota Kabupaten Pringsewu itu sudah menjadi kawasan pertokoan dan perdagangan.

BACA JUGA:2 Opsi Nama Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

BACA JUGA:Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tulang Bawang Timur Pemekaran Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung

Kemudian, aktivitas perekonomian warga sudah full 24 jam di Kecamatan Pringsewu yang juga dilalui jalan nasional yakni Jalan Lintas Barat Sumatera.

Diketahui, Kecamatan Pringsewu yang menjadi ibukota kabupaten ini memiliki luas wilayah 53.29 kilometer persegi.

Atau sekitar 8.3 persen dari luas wilayah Kabupaten Pringsewu saat ini 625 kilomter persegi.

Kemudian, jumlah penduduk Kecamatan Pringsewu 82.773 jiwa berdasarkan hasil sensus penduduk BPS tahun 2021.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, 8 Kecamatan Gabung Kabupaten Sungkai Bunga Mayang

BACA JUGA:Hasil Penelitian Unila 4 Nama Kabupaten Baru Pemekaran Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung

Artinya jumlah penduduk Kecamatan Pringsewu itu sekitar 20 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Pringsewu 420.864 jiwa.

Selanjutnya, Kecamatan Pringsewu terdiri dari 5 kelurahan dan 10 pekon atau desa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: