Jhony G Plate Singgung Nama Jokowi Kasus Korupsi Dana BTS Kominfo

Jhony G Plate Singgung Nama Jokowi Kasus Korupsi Dana BTS Kominfo

Jhony G Plate Singgung Nama Jokowi Kasus Korupsi Dana BTS Kominfo--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kasus korupsi dana proyek pengadaan menara BTS kominfo 4 G yang menjerat Menkominfo non aktif Jhony G Plate memasuki babak baru.

Tersangka Jhiny G Plate dalam sidang perdananya menyebut nama presiden Jokowi dalam sidang lanjutan kemarin, Senin, 4 Juli 2023.

Dalam gelar sidang tersebut Jhony G Plate menyampaikan nota keberatanya atas tuntutan yang di sampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA:Mengapa Perempuan Suka Warna Pink

Publik dibuat kaget oleh pernyataan Plate melalui kuasa hukumnya, pasalnya ia menyebut nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus yang menjeratnya.

Kuasa hukum Plate awalnya menceritakan proses awal proyek BTS yang diduga merugikan uang negara Rp 8 triliun lebih.

Lebih lanjut, kuasa hukum Plate mengatakan klienya tidak berniat untuk melakukan perbuatan koruptif sebagaimana dakwaan jaksa, yang menuasar Jhony G Plate bersama tersangka lainya.

BACA JUGA:Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Babat Banyuasin Diamankan Di Mesuji Lampung

"Disebutkan ada inisiatif terdakwa (Jhony G Plate) sehingga terjadi peningkatan target pengembangan kkorupsi proyek BTS 4 G, menjadi 7.904 dalam priode 2021 tanpa melalui proses kajian," kata Plate melalui Kuasa hukummya saat membacakan dakwaaan di Pengadilan Negri Jakarta Pusat. Dikutif Selasa, 5 Juli 2023.

"Faktanya proyek BTS pengadaan tahun 2021-2022 itu merupakan penjabaran atau pelaksanaan dari Presiden RI Jokowidodo," jelasnya.

Kuasa hukum Plate menyampaikan penjabaran atau arahan Jokowi itu kerap kali disampaikan dalam rapat-rapat terbatas serta interent kabinet.

BACA JUGA:Membentuk Kebiasaan Makan Baik Sejak Dini, Ini 9 Tips dari Nestlé DANCOW FortiGro Cara Mencegah Stunting

Salah satunya pada rapat terbatas kabinet pada Selasa, 12 Mei 2020 pukul 11.09 Wib melalui vidio conference.

"Ketika itu presiden Jokiwi berada di Istana Merdeka Jakarta, termuat dalam risalah rapat intern kabinet dengan nomor 0092 tentang percepatan tranfornasi digital bagi UMKM, dimana ada arahan presiden untuk percepatan tranformasi digital bagi pelaku UMKM," jelasnaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: