Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Babat Banyuasin Diamankan Di Mesuji Lampung

Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Babat Banyuasin Diamankan Di Mesuji Lampung

Kasat Reskrim Polres Muba merilis penangkapan kedua pelaku pembunuhan di Babat Supat. -Foto: Romi-

SEKAYU, PALPOS.ID - Setelah sempat melarikan diri dua pelaku pembunuhan di Village 8 Desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat Rabu, 21 Juni 2023 sekitar pukul 15.00 WIB lalu, akhirnya ditangkap.

Keduanya yakni Mawik (34) dan Bontok (36) warga Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat Muba, diamankan di Mesuji Lampung, Minggu 2 Juli 2023.

Kapolres Muba AKBP Siswandi melaluidi Kasat Reskrim AKP Morris Widhi Harto mengatakan setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut, serta mengetahui keberadaan pelaku.

BACA JUGA:Dua Siswa SMPN 1 Mengikuti Jumbara Nasional Mewakili OKU

"Kanit Pidum Satreskrim Polres Muba yaitu Iptu Deddy Kurniawan SH MH Pada hari Minggu tanggal 2 Juli 2023 sekira pukul 01.30 WIB  team Serigala73 Muba tiba di Mesuji Lampung dan berkoordinasi dengan TEKAB 308 Polres Mesuji, Setelah mengetahui posisi rumah yang di tempati oleh pelaku di desa tebing kecamatan Mesuji Timur kabupaten Mesuji Lampung, team gabungan langsung menggerebek rumah milik Sutiman saudara dari kedua pelaku," jelas Morris.

Kemudian saat dilakukan penggeledahan, tambah Morris kedua pelaku Mawik dan Bontok sedang tidur.

"Kita pun tanpa basa basi langsung mengamankan keduanya tanpa perlawanan untuk selanjutnya keduanya  di bawa ke polres Musi Banyuasin untuk proses penyidikan selanjutnya." Jelasnya

BACA JUGA:Pelaku Penggembokan Gedung DPRD OKU Masih Misteri

Di hari yang sama  2 Juli 2023 pukul. 16.00 Wib Anggota Unit Reskrim Polsek Babat Supat menuju ke Kecamatan Lais kediaman Iskandar untuk mencari BB kendaraan TSK dan Alat untuk melakukan Kejahatan, Pukul 16.45 WIB.

"Unit Reskrim Tiba di Lokasi dan memintai keterangan Iskandar setelah dilakukan pendekatan Persuasif baru BB 1 unit R2 Motor merk Yamaha Vega Warna Merah tanpa Plat Nomor dan 2  parang yang berada di dekat R2 tersebut ditunjukkan di dalam sebuah Gudang didekat rumah Iskandar yang menurut Istri Iskandar bahwa TSK hanya menitipkan saja dan tidak memberikan keterangan apapun karena suaminya Iskandar sedang tidak dirumah pada saat pelaku menitipkan kendaraan," paparnya.

Dari keterangan kedua tersangka pada saat penangkapan mengakui bahwa mereka melakukan pencurian buah kelapa sawit yang mengakibatkan 2 orang korban MD dan 1  orang luka berat.

BACA JUGA:Kakek Uzur Ini Tega Memperkosa Bocah Ingusan

"Kedua tersangka melakukan perbuatan tersebut bersama dgn Sdr. LEDI (sudah ditahan di polsek batsu) dan Oden (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran.

Sebelumnya ada dua korban meninggal dunia yakni Awaludin (45) dan Andre Saputra (30), keduanya merupakan warga Village 13 Dusun 8 Desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat, Muba.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: