Rencana 2 Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang
Rencana 2 Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat, Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PONTIANAK, PALPOS.ID – Sebagai provinsi dengan luas wilayah terbanyak ketiga di Indonesia, Provinsi Kalimantan Barat wacanakan pemekaran wilayah.
Pemekaran wilayah atau pemekaran daerah Provinsi Kalimantan Barat terus mengapung, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Dimana, rencana 2 daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Kalimantan Barat. Yakni pembentukan Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang.
Dimana, luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat mencapai 147.307 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk 5.541.376 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.
BACA JUGA:Profil 5 Daerah Calon DOB Provinsi Baru Provinsi Ketapang Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat
Hanya kalah dari luas wilayah Provinsi Papua 319.036 kilometer persegi. Dan Provinsi Kalimantan Tengah dengan luas wilayah 153.564 kilometer persegi.
Dan inilah wacana pembentukan dua provinsi baru pemekaran Provinsi Kalimantan Barat, yakni sebagai berikut:
1.Provinsi Kapuas Raya
Untuk pembentukan Provinsi Kapuas Raya pemekaran Provinsi Kalimantan Barat atau Kalbar sementara ini meliputi empat kabupaten.
Keempat kabupaten dimaksud, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Sanggau.
BACA JUGA:Pemekaran Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur, Ada 3 Daerah Otonomi Baru Bakal Bergabung
Dikarenakan masih kurang syarat minimal 5 kabupaten dan kota untuk membentuk provinsi baru, maka akan ada pemekaran kabupaten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: