Apa Kabar Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat?
Apa Kabar Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat?.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Sebab, dua kabupaten lagi yakni Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara akan bergabung dengan calon provinsi baru bernama Provinsi Ketapang.
Setelah memisahkan diri dari Provinsi Kalimantan Barat, maka luas wilayah Provinsi Kapuas Raya 80.422 kilometer persegi.
Artinya Provinsi Kapuas Raya akan lebih luas dari provinsi induk yakni Provinsi Kalimantan Barat atau Kalbar setelah pemekaran.
Kemudian, jumlah penduduk Provinsi Kapuas Raya nantinya 1.610.061 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.
Disisi lain, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji sangat mendorong adanya pemekaran wilayah, dan akan tetap mengawal rencana pemekaran itu.
Menurut Sutarmidji, melihat wilayah yang sedemikian luas, bisa dimekarkan menjadi tiga daerah provinsi, yakni bentuk Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang.
Daerah Otonomi Baru atau DOB dapat diajukan jika memenuhi tiga persyaratan dasar, yakni kewilayahan, kapasitas daerah, dan administratif.
"Sebetulnya, dokumen usulan DOB harusnya dari awal. Karena dari pertama kali menjabat Gubernur sudah saya sampaikan, Kalbar seharusnya bisa menjadi 3 daerah Provinsi dan 25 daerah Kabupaten/Kota,’’ tutur Sutarmidji.
BACA JUGA:3 Mall Mewah di Provinsi Lampung Jadi Tempat Wisata Dan Jual Produk Branded
Adapun tujuan pemekaran wilayah demi percepatan pembangunan dan berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah.
Bahkan, Gubernur Sutarmidji mengatakan siap membantu anggaran persiapan Provinsi Kapuas Raya. Seperti Kantor Gubernur maupun Kantor DPRD Provinsi Kapuas Raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: