Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak Pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Bahkan, pembentukan Kabupaten Banua Landjak pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu sudah mendapat restu dari DPD RI dengan nomor 39/DPD RI/III/2013-2014 yang lalu.
Rencananya akan ada lima kecamatan bakal bergabung dengan Kabupaten Banua Landjak pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu, yakni sebagai berikut:
BACA JUGA:Pemekaran Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur, Ada 3 Daerah Otonomi Baru Bakal Bergabung
1.Kecamatan Batang Lupar beribukota di Desa Landjak dengan luas wilayah 1.332 kilometer persegi.
2.Kecamatan Badau beribukota di Desa Nanga Badau dengan luas wilayah 700 kilometer persegi.
3.Kecamatan Puring Kencana beribukota di Desa Sungai Antu dengan luas wilayah 257.6 kilometer persegi.
4.Kecamatan Empanang beribukota di Nanga Kantuk dengan luas wilayah 543 kilometer persegi.
BACA JUGA:8 Fakta Unik Provinsi Kalimantan Selatan yang Jarang Diketahui, Nomor 7 Ada Rumah Jomblo
5.Kecamatan Embaloh Hulu beribukota di Desa Benua Martinus dengan luas wilayah 3.452 kilometer persegi.
Dan rencana ibukota Kabupaten Banua Landjak sendiri akan berada di Desa Landjak Kecamatan Batang Lupar.
Sebelumnya, Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Banua Landjak atau PPKBL Herkulanus Sutomo Manna mengaku terus memperjuangkan kabupaten baru tersebut.
Semua kecamatan di calon kabupaten baru Kabupaten Banua Landjak ini berbatasan dengan negara Malaysia, yakni terdiri 5 kecamatan, 41 desa, 112 dusun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: