Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak Pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KAPUAS HULU, PALPOS.ID – Kabupaten Kapuas Hulu bakal melakukan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.
Dimana, ada usulan daerah otonomi baru Kabupaten Banua Landjak pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat.
Meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat, namun usulan kabupaten baru Kabupaten Banua Landjak terus diperjuangkan.
Hal itu tak lain untuk pemerataan pembangunan, dan juga mendukung persiapan pembentukan provinsi baru yaitu Provinsi Kapuas Raya.
BACA JUGA:Usulan Bentuk Daerah Otonomi Baru Kota Sintang Pemekaran Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat
BACA JUGA:Apa Kabar Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat?
Kemudian, usulan pembentukan Kabupaten Banua Landjak sendiri merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.
Selanjutnya, pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu juga sangat realistis, karena memiliki 23 kecamatan.
Lalu, Mengingat luas wilayah Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalbar mencapai 29.842 kilometer persegi.
Luas wilayah itu merupakan luas wilayah kedua di Provinsi Kalbar, setelah Kabupaten Ketapang dengan luas 31.240 kilometer persegi.
BACA JUGA:Profil 5 Daerah Calon DOB Provinsi Baru Provinsi Ketapang Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat
Kabupaten Kapuas Hulu sendiri beribukota di Putusibau, dengan jarak 657 kilometer melalui jalan darat dari Kota Pontianak ibukota Provinsi Kalbar.
Selain itu, menuju Kabupaten Kapuas Hulu juga bisa ditempuh dengan jalur Sungai Kapuas dengan panjang perjalanan 842 kilometer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: