Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak Pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dimana, Kabupaten Banua Lanjak sebagai kabupaten DOB akan memiliki 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Batang Lupas.
Kemudian, Kecamatan Empana, Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Puring Kencana dan Kecamatan Badau.
BACA JUGA:3 Mall Mewah di Provinsi Lampung Jadi Tempat Wisata Dan Jual Produk Branded
Sedangkan calon DOB Kota Sintang sendiri saat ini masih berstatus kecamatan dengan luas wilayah 355.6 kilometer persegi.
Kemudian, jumlah penduduk Kota Sintang nantinya 78.352 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.
Selain itu, Kecamatan Sintang sendiri saat ini terdiri dari 16 kelurahan dan 13 desa. Yang memungkinkan untuk dipecah menjadi 4-5 kecamatan.
Dengan pemekaran Kecamatan Sintang jadi 4-5 kecamatan, maka Sintang sudah memenuhi syarat sebagai Kota Otonom Kota Sintang.
Adanya penambahan kabupaten baru dan kota baru itu, artinya sudah ada 6 daerah bergabung Provinsi Kapuas Raya nantinya.
Dan dengan adanya 6 daerah, yakni 1 kota dan 5 kabupaten itu, sudah memenuhi syarat untuk membentuk Provinsi Baru.
Sebagaimana diketahui, luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat atau Kalbar 147.307 kilometer persegi.
Dengan luas wilayah itu, maka Provinsi Kalimantan Barat lebih luas dari Pulau Jawa yang hanya seluas 128.297 kilometer persegi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: