Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak Pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Banua Landjak.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
‘’Makanya, kebanyakan warga mendapat kebutuhan sehari-hari dari negara tetangga Malaysia,” terang Herkulanus Sutomo Manna kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Dikatakan Herkulanus Sutomo Manna, sebenarnya Kabupaten Kapuas Hulu sudah maksimal membangun. Namun karena wilayahnya yang luas, hingga sulit melakukan pemerataan pembangunan.
‘’Yang jelas Kabupaten Kapuas Hulu belum pernah melakukan pemekaran. Makanya ada rentang kendali pelayanan pemerintahan terjadi karena wilayah yang luas,” beber Herkulanus Sutomo Manna.
Dan calon Kabupaten Banua Landjak ini sudah masuk agenda DPD RI. ‘’Makanya kami berharap Kabupaten Banua Landjak segera terealisasi,” tambah Herkulanus Sutomo Manna.
BACA JUGA:8 Prinsip Utama Pembangunan IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Apa kabar calon daerah otonomi baru Provinsi Kapuas Raya pemekaran Provinsi Kalimantan Barat?.
Ya salahsatu pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat yakni pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Selain Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura.
Ternyata segala persiapan syarat pembentukan Provinsi Kapuas Raya sudah selesai. Artinya hanya terkendala moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Memang sebelumnya baru empat kabupaten menyatakan diri bergabung dengan Provinsi Kapuas Raya tersebut.
Yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Melawi. Dan itu jelas belum memenuhi syarat pembentukan provinsi baru.
Solusinya, yakni pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu dengan membentuk Kabupaten Banua Lanjak. Serta pemekaran Kabupaten Sintang dengan membentuk Kota Sintang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: