Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kemenag Prabumulih Gelar Rakor dengan BPN

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kemenag Prabumulih Gelar Rakor dengan BPN

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Kemenag Prabumulih Gelar Rakor Dengan BPN-Foto : Prabu/Palpos-

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Dalam rangka percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid, madrasah, tanah kuburan (TPU) dan lainnya, kantor Kementerian agama Prabumulih menggelar rapat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Prabumulih, di Kantor KUA Kecamatan Cambai, Kamis (06/7).

Rapat koordinasi tersebut, dihadiri langsung Kepala Kantor Kemenag Prabumulih, H Hermadi SAg MSi dan Kepala Kantor BPN Prabumulih, Ahmad Syahabuddin SH serta pengurus masjid, MUI Prabumulih, DMI Prabumulih, KUA, forum nazir dan badan wakaf kota Prabumulih.

Kepala Kantor Kemenag Prabumulih, H Hermadi SAg MSi mengatakan kegiatan tersebut bertujuan agar proses sertifikasi tanah wakat dapat dipercepat.

BACA JUGA:Jemaah Haji Prabumulih Dijadwalkan Tiba di Prabumulih 8 Juli

“Karena harapan kita, seluruh tanah wakaf sudah bersertifikat,” ungkap Hermadi didampingi kakan BPN Prabumulih, Ahmad Syahabuddin ketika diwawancarai usai acara rapat koordinasi.

Dikatakannya pula, hingga saat ini sebanyak 51 persil tanah wakaf di Kota Prabumulih telah bersertifikat. “Alhamdulillah seperti yang disampaikan kepala BPN tadi, kita sudah 51 yang kita selesaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Hermadi berharap, kepada masyarakat, tokoh agama dan pengurus masjid untuk dapat melaporkan kepada pihaknya mengenai surat-surat tanah masjid apakah sudah bersertifikat atau belum.

BACA JUGA:Kunjungi Prabumulih, Bupati Blora : Program di Prabumulih Bisa Menjadi Inspirasi

“Karena kita tahu bahwa mereka ini pada umumnya kalau sudah mewakapf secara tertulis sudah berlisan, itu selesai bagi mereka. Tapi mereka tidak mengetahui kedepannya akan menjadi masalah atau tidak, kalau dia hanya sebatas kertas saja mungkin yang berwakaf orang tuanya tapi ditarik kembali oleh ahli warisnya karena tidak lengkap prosesnya,” bebernya.

Karena itu sambung Hermadi, pihaknya berharap kepada masyarakat dan pengurus masjid agar melaporkan kepada pihaknya apabila ada tanah wakaf yang belum bersertifikat maupun ada persoalan terkait tanah wakaf masjid.

“Kita carikan solusi bersama dengan melibatkan pihak BPN,” tuturnya seraya mengatakan pihaknya menargetkan seluruh tanah wakaf sudah bersertifikat di tahun 2023 ini.

BACA JUGA:Dapat Kejutan Nasi Tumpeng dari KW HOT, Kapolres Prabumulih : Semoga Sinergitas Kita Tetap Terjaga

Sementara, Kepala BPN Prabumulih, Ahmad Syahabuddin SH mengatakan selama dirinya menjabat sebagai kepala BPN Prabumulih sejak tahun 2020 pihaknya telah mensertifikatkan tanah wakaf sebanyak 51 persil lahan.

“Alhamdulillah saya sudah mensertifikatkan tanah wakaf itu berjumlah 51 persil lahan,” ungkapnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: