Operasi Patuh Musi 2023, Polres Lubuklinggau Terapkan Tilang Manual dan ETLE

Operasi Patuh Musi 2023, Polres Lubuklinggau Terapkan Tilang Manual dan ETLE

Kapolres mengecek jumlah pasukan dalam apel gelar pasukan Ops Patuh Musi 2023 di Halaman Mapolres Lubuklinggau.--

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID -  Selama 14 hari kedepan yakni mulai 10 -23 Juli 2023, Polres Lubuklinggau menggelar Operasi Patuh Musi 2023.

Dalam operasi tersebut Jajaran Sat Lantas Polres Lubuklinggau akan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran lalu lintas yang terjadi. 

"Setiap pelanggaran akan dilakukan penindakan, mulai dari peringatan hingga penilangan," demikian dikatakan Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, usai gelar pasukan Operasi Patuh Musi 2023 di halaman Mapolres Lubuklinggau, Senin 10 Juli 2023. 

BACA JUGA:Simpan 190 Butir Inex, Dua Warga OKU Diciduk Polisi

Penilangan dapat dilakukan dengan sistem manual ataupun ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), tergantung kondisi di lapangan, artinya di lokasi yang diluar jangkauan ETLE dilakukan tilang manual.

Sebaliknya yang terekam dan berada diarea jangkauan ETLE maka ditilang ETLE.

Pelaksanaan Operasinyo Patuh Musi sendiri dikatakan Harissandi diprioritaskan di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL).

BACA JUGA:Warga RS Holindo Nekat Gantung Diri di Pohon Rambutan

Mulai dari JALAN Garuda tepatnya depan Masjid Agung As Salam hingga ke Simpang Tiga Bandara atau Lapter. 

Sasaran Operasi Patuh Musi 2023, ditegaskan Harissandi, adalah pelanggar lalu lintas, seperti pengendarah di bawah umur, pengendarah dibawa pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm, melawan arus dan pelanggaran lalu lintas lainnya. 

"Tujuannya untuk meminimalisir atau menekan angka insiden kecelakaan," ujarnya.

BACA JUGA:Warga Teluk Kijing Heboh, Ada Mayat Hanyut di Sungai Musi

Untuk itu Harissandi menghimbau agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas agar angka insiden kecelakaan dapat ditekan hingga zerro insiden.

"Tolong apa-apa aturan berlalu lintas dipatuhi," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: