ABG di Prabumulih Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih

ABG di Prabumulih Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diringkus Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih

RI pelaku asusila terhadap anak di bawah umur saat diamankan di Polres Prabumulih.-Foto:dokumen palpos-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Malang benar nasib yang dialami seorang anak baru gede (ABG) sebut saja Bunga (14), warga Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Gadis belia yang masih duduk di bangku sekolah ini menjadi korban kejahatan asusila oleh seorang pria berinisial RI (19), warga Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur.

Tragisnya, aksi bejat tersebut dilakukan oleh pelaku di rumah orang tuanya sendiri, setelah sebelumnya berhasil membujuk korban melalui media sosial Instagram.

Kasus ini kini tengah ditangani serius oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

BACA JUGA:Lepas Kontingen Prabumulih ke Porprov Sumsel XV, H Arlan Tekankan Semangat Juang dan Sportivitas

BACA JUGA:Gelar Tablig Akbar Peringati HUT Prabumulih ke-24, Wali Kota H. Arlan Ajak Warga BersyukurGelar Tablig Akbar P

Pelaku RI yang berprofesi sebagai buruh, telah ditangkap dan dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres Prabumulih setelah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, kejadian memilukan ini bermula pada Juli 2025 lalu, saat pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial Instagram.

Melalui pesan pribadi, RI mulai mendekati korban dengan berbagai rayuan dan perhatian, hingga akhirnya membuat Bunga luluh dan percaya pada pelaku.

Setelah beberapa kali berkomunikasi, RI mengajak korban untuk bertemu secara langsung dengan dalih ingin jalan-jalan santai di sekitar kota.

BACA JUGA:Kompak!! Wako Prabumulih dan GM PHR Zona 4 Resmikan Tunas EP, GM PHR Zona 4: Simbol Semangat Baru

BACA JUGA:Marak Vandalisme dan Illegal Taping, Pertamina EP Zona 4 Pastikan Tindak Tegas Pelaku

Tanpa curiga, Bunga menyetujui ajakan tersebut. Pelaku kemudian menjemput korban di tempat biasa ia nongkrong bersama teman-temannya di dekat rel kereta api kawasan Bakaran, Kecamatan Prabumulih Timur.

Namun, alih-alih mengajaknya berjalan-jalan seperti yang dijanjikan, RI justru membawa korban ke rumah orang tuanya di Kelurahan Karang Raja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: