Laporan Hilang Seperti di Makan Siluman, Kinerja Inspektorat Banyuasin Dipertanyakan

 Laporan Hilang Seperti di Makan Siluman, Kinerja Inspektorat Banyuasin Dipertanyakan

Sekertaris BPD Rantau Bayur Musa-Foto; Sonny-Palpos.Id

BANYUASIN, PALPOS.ID- Dinilai sulit tegakan keadilan dalam pemberantasan tindak korupsi di Kabupaten BANYUASIN. Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rantau Bayur Kecamatan Rantau Bayur, pertanyakan kinerja Inspektorat BANYUASIN sebagai lembaga pengawasan, Rabu, 12 Juli 2023.

Hal itu dilontarkan salah satu anggota BPD Rantau Bayur, pasalnya sejak 5 bulan lalu melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa Rantau Bayur tahun 2022, hingga saat ini laporan yang telah dilimpahkan Kejaksaan Negri BANYUASIN, ke pihak Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP) BANYUASIN itu seperti PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/2345/hilang">hilang dimakan siluman.

seperti disampaikan langsung Musa Sekretaris BPD Rantau Banyur usai menanyakan langsung ke Kantor Inspektorat BANYUASIN mengatakan, Sampai saat ini laporan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa  Rantau Bayur tahun 2022, yang pihaknya laporkan tidak ada kejelasan di Inspektorat BANYUASIN.

BACA JUGA:Audensi Pihak Perusahaan dan Pemkab Banyuasin, Kembali Tuntutan Masyarakat Desa Paldas Belum Jelas

Padahal sebelumnya berdasarkan keterangan dari pihak Kejari Banyuasin, karena sesuai aturan laporan tersebut kembali dilimpahkan pihak Kejari ke APIP Banyuasin. Namun ketika berada di Inspektorat tersebut, apa yang dirinya laporkan seperti hilang ditelan siluman, kesalnya.

"Sebagai BPD kami mempunyai fungsi pengawasan juga, namun kami sudah berusaha melaporkan kejalur yang benar terkait dugaan penyelewengan itu, justru sebaliknya bukan mendapat kejelasan atau audit dari inspektorat Bantuasin dengan turun langsung. Akan tetapi seperti hilang tidak berbekas laporan yang telah kami lakukan," tanyanya.

Lanjut Musa, Sudah selama 5 bulan laporan itu namun baik dirinya sebagai pelapor tidak pernah dimintai keterangan atau pihak inspektorat turun langsung, apakah seperti itu kinerja Inspektorat Banyuasin dalam menanggapi laporan masyarakat.

BACA JUGA:Rakor Bersama Pemdes Kecamatan Betung, Ini Pesan Bupati Banyuasin

"Justru yang lebih aneh lagi sudah jelas bahwa apa yang kami laporkan dari BPD Dana Desa tahun 2022 itu bermasalah, namun mengapa Dana Desa tahun 2023 Desa Rantau Bayur tetap bisa cair, sementara kasus yang kami Laporkan hilang, Kepada Bupati Banyuasin kami berharap kinerja Inspektorat itu untuk dievaluasi, karena setiap laporan di inspektorat selalu menimbulkan tanda tanya," pintanya.

Sementara itu Inspektorat Banyuasin melalui Irban Bidang Investasi, Ali Muhtar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait laporan tersebut menjawab bahwa dirinya sedang zoom, " maaf lagi zoom", ujarnya singkat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: