Daerah Otonomi Baru Kabupaten Rungan Manuhing Pemekaran Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah
Pemekaran Wilayah Kalimantan Tengah: Usulan Pembentukan Dua Provinsi Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kelima kecamatan itu, yakni Kecamatan Rungan, Kecamatan Rungan Hulu, Kecamatan Rungan Barat, Kecamatan Manuhing dan Kecamatan Manuhing Raya.
Sedangkan untuk rencana ibukota Kabupaten Rungan Manuhing nantinya berada di Kelurahan Jakatan Raya Kecamatan Rungan.
BACA JUGA:Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Gorontalo Barat Pemekaran Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo
Bahkan sudah disiapkan lahan seluas 3.000 hektare untuk komplek Perkantoran Kabupaten Rungan Manuhing nantinya.
Adapun lokasi lahan komplek perkantoran berada antara Desa Bereng Jun dan Kelurahan Jakatan Raya Kecamatan Rungan.
Ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Rungan Manuhing atau PPKRM Suprapto Sungan, berharap Kabupaten Rungan Manuhing segera terwujud.
‘’Tentu saja kita optimis Kabupaten Rungan Manuhing akan terbentuk. Karena untuk pemerataan pembangunan, serta percepat pelayanan pemerintahan kepada masyarakat,” tegas Suprapto beberapa waktu yang lalu.
Disisi lain, Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung pembentukan Kabupaten Rungan Manuhing pemekaran Kabupaten Gunung Mas.
Bahkan, dewan sudah meninjau lahan untuk dijadikan Komplek Perkantoran Kabupaten Rungan Manuhing seluas 3.000 hektare tersebut.
‘’Kita yakin kabupaten baru Rungan Manuhing segera terwujud, karena tinggal menunggu kran moratorium dicabut Pemerintah Pusat,” kata perwakilan Komisi A DPRD Kalimantan Tengah Freddy, beberapa waktu yang lalu.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Kalimantan Tengah atau Kalteng wacanakan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.
BACA JUGA:Ada Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Panipi Pemekaran Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: