UPDATE TERBARU! Usul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur, Ini Lengkapnya...

UPDATE TERBARU! Usul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur, Ini Lengkapnya...

UPDATE TERBARU! Usul 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Timur, yakni Provinsi Mataraman, Provinsi Blambangan, Provinsi Madura, dan Provinsi Malang Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Bahkan, 13 kabupaten kota menyatakan diri siap bergabung dengan provinsi DOB Provinsi Mataraman atau Provinsi Jawa Selatan itu.

Dan ke-13 kabupaten kota tersebut, yakni Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Madiun, Kota Madiun.

Kemudian, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo.

BACA JUGA:4 Fakta Pemekaran Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, Kepadatan Penduduk Hingga Kesejahteraan Rakyat

BACA JUGA:Desa Miliarder di Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah, Rumah 2 Lantai Penghasilan Miliaran

Selanjutnya, ada juga Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ngawi.

Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Mataraman atau Provinsi Jawa Selatan berada di Kabupaten Kediri.

2. Provinsi Blambangan

Selanjutnya, ada juga usulan pembentukan Provinsi Blambangan yang juga merupakan pemekaran wilayah Provinsi Jawa Timur.

Bahkan, saat ini sudah ada 7 kabupaten kota siap bergabung dalam Provinsi Blambangan ini nantinya.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, 11 Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kota Banyuwangi

BACA JUGA:Rencana Wilayah Daerah Otonomi Baru Kabupaten Blitar Selatan Pemekaran Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur

Adapun Kabupaten kota itu, terdiri dari Kabupaten Jember yang sekaligus nantinya akan jadi calon ibukota Provinsi Blambangan.

Selain itu, ada Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Situbondo.

3. Provinsi Madura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: