Soft Launching MPP, Pemda Muara Enim Siapkan 24 Gerai dengan 289 Layanan
Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah mengunting pita Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Muara Enim.--
Muara Enim Miliki Mal Pelayanan Publik (MPP)
MUARA ENIM, PALPOS.ID - Di bawah kepemimpinan Plt Bupati MUARA ENIM Ahmad Usmarwi Kaffah, Kabupaten MUARA ENIM terus berbenah terutama dalam hal pelayanan prima.
Salah satunya Kabupaten Muara Enim melakukan Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Muara Enim di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Muara Enim, Jumat (14/7).
Kegiatan Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Muara Enim dilakukan oleh Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah didampingi Plt Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Nurul Vita Utami Kaffah, Sekda Muara Enim Ir Yulius MSi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muara Enim H Sofyan Aripanca SKom MSi, para asisten, kepala OPD, BUMN/BUMD/BUMS, Forkopimda dan para undangan.
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muara Enim H Shofyan Aripanca, dengan rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sistem prosedur pelayanan yang berbelit-belit, profesionalisme SDM yang masih rendah, ketidakpastian waktu dan biaya mengakibatkan pelayanan di Indonesia identic dengan high cosy economy (ekonomi biaya tinggi).
Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah mencoba aplikasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Muara Enim.--
Begitu banyaknya permasalahan dalam pelayanan public yang diselenggarakan pemerintah, maka sangat perlu dilakukan suatu perubahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan public.
Inilah kerangka mendasar yang harus diramu dalam tata cara yang berorientasi pada hasil dan menjawab kebutuhan mendasar warga masyarakat sehingga lahir Generasi Pelayanan Publik Terpadu.
Lalu ada generasi kedua bernama Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Sedangkan MAL Pelayanan Publik (MPP) adalah generasi ketiga yang lebih progresif memadukan pelayanan dari Pemerintah pusat, daerah, BUMD maupun swasta.
Dikatakan Sofyan, Mal Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut MPP menurut Perpres Nomor 89 Tahun 2021 dan Permen PANRB Nomor 92 Tahun 2021 adalah pengintegrasian Pelayanan Publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, BUMD, BUMD, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan.
Selain itu Tujuan kehadiran penyelengaraan Mal Pelayanan Publik adalah mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, keamanan dan meningkatkan daya saing dan kemudahan berusaha.
Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah menandatangani batu prastati Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Muara Enim.--
Prinsip yang dianut dalam Mall Pelayanan Publik yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan Kenyamanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: