Pembukaan Rakor Dukungan Manajemen, Kemenkumham Sumsel Siap Dukung Percepatan Program

Pembukaan Rakor Dukungan Manajemen, Kemenkumham Sumsel Siap Dukung Percepatan Program

Pembukaan Rakor Dukungan Manajemen, Kemenkumham Sumsel Siap Dukung Percepatan Program. Foto: Ist--

JAKARTA, PALPOS.ID - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2023 yang diagendakan pada 16- 19 Juli 2023 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta. 

Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol Andap Budhi Revianto menyampaikan pengarahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan.

Ia menekankan bahwa salah satu factor utama keberhasilan organisasi adalah pengendalian.

BACA JUGA:Kanwil Sumsel Ikuti Diskusi Panel Program Dukungan Manajemen Kemenkumham

“Maka kendalikanlah dengan baik apa yang telah kita rencanakan. Sesuatu yang tidak bisa diukur, tidak akan bisa dikendalikan,” tekannya. 

Dijelaskan Sekjen, bahwa pengendalian dimulai dari perencanaan. 

“Kenali dahulu apa yang menjadi tugas kita. Ukur performa, buat target lebih terukur, bantu akuntabilitas, dan tigkatkan semangat kerja,” ujarnya.

BACA JUGA:Hari ke-9 Debarkasi Haji, Kemenkumham Sumsel Sambut Jamaah Asal Palembang dan Pali

Jenderal polisi Bintang 3 it menjelaskan system pengendalian manajemen merupakan system dalam menentukan penerapan strategi dan upaya capai tujuan organisasi melalui fungsi pengendalian setiap aktivitas yang terjadi. 

Secara rinci, Andap menggambarkan skema kerja instansi menggunakan diagram tulang ikan atau fishbone. 

Hal ini untuk melakukan analisis terhadap setiap permasalahan yang dihadapi. “Dengan menggunakan diagram ini, kita bisa melakukan analisis terhadap akar penyebab suatu permasalahan dan menemukan solusi yang cepat, tepat dan terukur,” jelasnya. 

BACA JUGA:Pembinaan Menjahit Sumbang PNBP pada Lapas Muara Enim Kemenkumham Sumsel

Andap menggambakan bahwa setiap bagian dari diagram tersebut memiliki proses, ruang lingkup, unsur- unsur penting, hingga system pengendalian dalam pelaksanaan tusi sehari- hari.

“Hal ini diharapkan dapat menghasilkan capaian yaitu terbentuknya peraturan terkait perencanaan dan keuangan, SUmber Daya Manusia (SDM), Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), dan Barang Milik Negara serta berjalannya program dukungan manajemen dilingkungan Kementrian Hukum dan HAM secara menyeluruh,” tutup Andap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: