Kemenkumham Sumsel Siap Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Satker

Kemenkumham Sumsel Siap Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Satker

Kemenkumham Sumsel siap evaluasi akuntabilitas kinerja satker--humas kemenkumham

JAKARTA,PALPOS,ID.-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/7336/sumsel">Sumsel, Ilham Daya menyebutkan perlu komitmen seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Pemasyarakatan dan Imigrasi dalam meningkatkan pengelolaan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP).

Hal tersebut dikatakan Kakanwil ketika mengikuti Sosialisasi Penilaian Mandiri atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal emenkumham, Selasa (18/7), bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta.

Dikataan Ilham, berdasarkan materi narasumber pada sosialisasi tersebut, bahwa satuan kerja wajib melakukan penilaian mandiri atas Kinerja, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan anggaran intansi pemerintah.

BACA JUGA:63 Catar Poltekip dan Poltekip Ikuti Tes Psikotes di Kanwil Kemenkumham Sumsel

“Hasil evaluasi kinerja (AKIP) juga menjadi salah satu poiny penilaian dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),’ tegasnya.

Inspektur Wilayah V Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Marasidin, selaku narasumber menjelaskan bahwa selama ini penilaian evaluasi AKIP yang dilakukan Itjen baru sebatas Unit Eselon I dn Kantor Wilayah, maka ia meminta Kantor Wilayah untuk melakukan evaluasi penilaian mandiri AKIP pada satker dibawanya selama tanggal 18- 24 Juli 2023.

“adapun hasi penilaian evaluasi AKIP ini akan dijadikan dasar sebagai penilaian WBK/WBBM. Untuk satker berpredikat WBK adalah minimal B (Baik, nilai 60-70) sedangkan satker berpredikat WBBM adalah minimal BB (Sangat Baik, nilai 70- 100),” tutur Marasidin.

BACA JUGA: Pembukaan Rakor Dukungan Manajemen, Kemenkumham Sumsel Siap Dukung Percepatan Program

Selanjutnya, disampaikan juga teknis penilaian mandiri evaluasi AKIP oleh Auditor Madya Itjen Kemenkumham, Titut Sulistyaningsih yang disebutkan bahwa Penilaian Mandiri AKIP meliputi 4 Komponen, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja.

Titut menambahkan bahwa , penginputan daduk dan penilaian mandiri AKIP pada UPT dilakukan melalui pengisian manual LKE, tingkat Kanwil melalui aplikasi E-Performance, dan pada unit Eselon I menguakan aplikasi E- KIBE.

“Jadi satker harus melakukan self assessment atau penilaian mandiri terhadap Akuntabilitas Kinerja dilingkungan satkernya masing- masing melalui kertas kerja LKE. Setelah itu, Kantor Wilayah selaku evaluator melakukan evaluasi atas daduk yang disampaikan dan mengupload berita acara hasil penilaian melalui aplikasi E- Perfromance. Hasilnya akan difinalisasi oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham untuk menghasilkan nilai AKIP yang telah terverifikasi,” ungkap Titut.

BACA JUGA:Kanwil Sumsel Ikuti Diskusi Panel Program Dukungan Manajemen Kemenkumham

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya hadiri secara langsung pada sosialisasi tersebut turut mendampinginya Kepala Divisi Adminitrasi, Idris, Kabag Program dan Humas, Yulizar, serta Kasubbah Program dan Pelaporan Dedy Zulian. Kegiatan juga diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis di Sumatera Selatan secara virtual.

Kegiatan Sosialisasi Penilaian Mandiri atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tingkat kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis ini merupakan rangkaian kegiatan rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Manajemen Kemenkumham, 16 – 19 Juli 2023.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: