Wacana DOB Provinsi Sumba Sabu Raijua Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur, Serta Pemekaran Kabupaten Ini
Wacana DOB Provinsi Sumba Sabu Raijua Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur, Serta Pemekaran Kabupaten Sumba Timur.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
"Empat kabupaten di Sumba sudah menyetujui mengenai pemekaran provinsi Sumba Sabu Raijua, dan kita terus kawal agar sumba bisa menjadi provinsi tersendiri," ungkap Yohanes Tende.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Provinsi Nusa Tenggara Timur wacanakan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.
Selain itu, luas Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT 47.932 kilometer persegi, terdiri dari 21 kabupaten dan 1 kota.
Namun, pemekaran wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur sendiri masih terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Alasan pemekaran juga untuk pemerataan pembangunan dan rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.
Apalagi penduduk Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini 5.446.285 sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.
Adapun usulan 2 calon provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut, yakni Provinsi Kepulauan Flores dan Provinsi Sumba Sabu Raijua. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: