Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Menuju Provinsi Kepulauan Flores yang Mandiri dan Berbudaya

Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Menuju Provinsi Kepulauan Flores yang Mandiri dan Berbudaya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Menuju Provinsi Kepulauan Flores yang Mandiri dan Berbudaya.
Pulau Flores, yang membentang dari barat ke timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dikenal dengan kekayaan budaya, sejarah, dan keindahan alamnya.
Wacana pembentukan Provinsi Kepulauan Flores sebagai entitas administratif baru telah lama bergulir, didorong oleh aspirasi masyarakat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Flores bukanlah hal baru.
BACA JUGA:Wacana Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Enam Provinsi Baru Siap Lahir?
Sejak beberapa tahun lalu, tokoh-tokoh daerah dan masyarakat dari Flores telah menyuarakan perlunya pembentukan provinsi baru demi mempercepat pembangunan dan pemerataan infrastruktur serta pelayanan publik.
Secara geografis dan kultural, Pulau Flores memiliki keragaman dan potensi besar yang membutuhkan perhatian lebih intensif dari pemerintah pusat maupun daerah.
Wacana ini semakin menguat pasca Rakernas Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Flores (P4KF) di Jakarta pada 6 Juni 2023, meskipun pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran hingga saat ini.
Wilayah Administratif yang Diusulkan
Usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Flores mencakup sembilan kabupaten yang semuanya berada di Pulau Flores dan sekitarnya.
Kabupaten-kabupaten tersebut adalah:
Kabupaten Manggarai Barat
Kabupaten Manggarai
Kabupaten Manggarai Timur
Kabupaten Ngada
Kabupaten Nagekeo
Kabupaten Ende
Kabupaten Sikka
Kabupaten Flores Timur
Kabupaten Lembata
Selain itu, terdapat dua calon daerah otonomi baru (DOB) yang diusulkan, yaitu Kota Maumere dan Kabupaten Adonara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: