2 Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh Andalkan Komoditas Pertanian
2 Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh Andalkan Komoditas Pertanian. -Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Hal itu mengingat Provinsi Aceh saat ini terdiri dari 5 kota 18 kabupaten 276 kecamatan serta 6.455 kelurahan dan desa.
Selain itu luas wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam alias NAD atau Provinsi Aceh mencapai 56.839 kilometer persegi.
Sementara jumlah penduduk Provinsi Aceh 5.407.855 jiwa sesuai hasil sensus penduduk Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2022 yang lalu.
Selain menjaga keutuhan NKRI, alasan lain pemekaran Provinsi Aceh juga untuk pemerataan pembangunan, perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.
Dan inilah usulan 2 provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Aceh, yakni sebagai berikut:
1. Provinsi Aceh Leuser Antara
Salahsatu usulan provinsi daerah otonomi baru itu yakni Provinsi Aceh Leuser Antara pemekaran Provinsi Aceh.
BACA JUGA:Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Amfoang Pemekaran Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur
Saat ini ada 1 kota dan 5 kabupaten siap gabung dengan provinsi DOB Provinsi Aceh Leuser Antara alias Ala tersebut.
Yaitu, Kota Subulussalam, Kabupaten Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Gayo Luwes, dan Kabupaten Aceh Singkil.
Luas wilayah Provinsi Aceh Leuser Antara alias Ala nantinya 19.290 kilometer persegi. Atau sekitar 34 persen dari luas wilayah Provinsi Aceh.
Sedangkan jumlah penduduk calon Provinsi Aceh Leuser Antara 929 ribu jiwa. Atau sekitar 18 persen dari jumlah penduduk Provinsi Aceh saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: