Usulan 2 Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ini Nama-namanya...
Usulan 2 Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur, yakni Provinsi Kepulauan Flores dan Provinsi Sumba Sabu Raijua.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KUPANG, PALPOS.ID –Provinsi Nusa Tenggara Timur wacanakan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.
Selain itu, luas Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT 47.932 kilometer persegi, terdiri dari 21 kabupaten dan 1 kota.
Namun, pemekaran wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur sendiri masih terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Alasan pemekaran juga untuk pemerataan pembangunan dan rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.
BACA JUGA:Wacana Pembentukan 4 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru di Provinsi NTT, Termasuk Kota Maumere
Apalagi penduduk Provinsi Nusa Tenggara Timur saat ini 5.446.285 sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.
Adapun usulan 2 calon provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut, yakni sebagai berikut:
1.Provinsi Kepulauan Flores
Salahsatu provinsi baru itu yakni Provinsi Kepulauan Flores pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT.
Dimana, saat ini ada 9 kabipaten siap gabung provinsi DOB Provinsi Kepulauan Flores tersebut.
BACA JUGA:Usulan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Amfoang Pemekaran Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur
BACA JUGA:Ini Progres Daerah Otonomi Baru Kota Tangerang Tengah Pemekaran Kabupaten Tangerang Provinsi Banten
Kesembilan kabupaten itu, yaitu Kabupaten Ende, Kabupaten Sikka, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Lembata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: