4 Dewan Dukung Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh

4 Dewan Dukung Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh

4 Dewan Dukung Usulan Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh, yakni Provinsi Aceh Leuser Antara dan Provinsi Aceh Barat Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BANDA ACEH, PALPOS.ID – Ternyata dukung untuk pemekaran wilayah atau pemekaran daerah Provinsi Aceh terus bermunculan.

Sebelumnya dukungan pemekaran Provinsi Aceh itu datang dari 4 dewan atau politisi DPR, yakni Salim Fakhri, Nasir Jamil, Muslim Aiyub, dan Tagore Abubakar.

Alasan keempat politisi ini karena pemekaran Provinsi Aceh merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat yang tentunya harus diperjuangkan hingga di tingkat Pemerintahan Pusat.

‘’Kita tentu mendukung pemekaran Provinsi Aceh ini, karena semuanya untuk kebaikan rakyat Aceh juga,” tegas Salim Fakhri mewakili ketiga politisi lainnya kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:Ini Kata Pengamat Terkait Usulan 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Aceh

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Sumbawa Terkait Usulan Provinsi Pulau Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, sejumlah provinsi di Indonesia memang wacanakan pemekaran wilayah atau pemekaran daerah.

Termasuk juga Provinsi Nangroe Aceh Darussalam atau Provinsi Aceh. Kecuali Provinsi DKI Jakarta, Provinsi DI Yogyakarta dan Provinsi Bali.

Bahkan, ada usul 2 provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Aceh untuk jaka keutuhan NKRI.

Usulan pembentukan 2 provinsi baru itu terus mengapung meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat hingga saat ini.

BACA JUGA:Muncul Wacana Provinsi Samudra Pase Selain Usulan 2 Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Aceh

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Aceh, Ada 1 Kabupaten Akan Dimekarkan yang Masuk Calon Provinsi Aceh Barat Selatan

Disamping itu, pemekaran Provinsi Aceh atau Provinsi Nangroe Aceh Darussalam itu dinilai sangat realistis.

Hal itu mengingat Provinsi Aceh saat ini terdiri dari 5 kota 18 kabupaten 276 kecamatan serta 6.455 kelurahan dan desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: