FSBBM Dukung Penolakan KRIS JKN

FSBBM Dukung Penolakan KRIS JKN

Ketua Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (FSBBM) Rahmansyah.--

MUARA ENIM, PALPOS.ID – Penolakan Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) atas rencana pemerintah yang akan mengganti kelas iuran BPJS Kesehatan 1, 2 dan 3 dengan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN), mendapat dukungan Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (FSBBM).

“FSBBM mendukung Partai Buruh dan KSPI terkait dengan  penolakan pemberlakuan KRIS JKN  karena program ini merugikan buruh,” ujar Ketua Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (FSBBM) Rahmansyah SH MH, Minggu (23/7). 

Lanjutnya, Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (FSBBM) sedari awal menolak rencana pemerintah yang akan mengganti kelas iuran BPJS Kesehatan 1, 2 dan 3 dengan Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN).

BACA JUGA:Hari Anak Nasional, RSIA KIM Gelar Lomba Mewarnai

Hal tersebut, kata dia, jelas sangat merugikan pekerja/buruh.

Menurutnya, penghapusan iuran BPJS Kesehatan kelas 1, 2 dan 3 dengan kelas KRIS pada akhirnya nanti berujung pada komersialisasi.

Berkaitan dengan undang-undang kesehatan yang mengatur dari mandatory spending atau biaya pasien dicover oleh pemerintah menjadi money follow program atau menyesuaikan standar kebijakan.

BACA JUGA:Bupati Askolani Pesankan Kejari Untuk Jaga Kepercayaan Masyarakat

“Ini kan aneh sudah tau fisik dan spikologis pasien itu sakit atau tidak sehat, masa kesehatan pasien diatur-atur. Oleh karena itu FSBBM menolakan pemberlakuan KRIS JKN,” pungkas Rahmansyah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: