Wow! Pemerintah Bakar Uang Rp9.6 Triliun Per Bulan untuk Subsidi BBM, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani...

Wow! Pemerintah Bakar Uang Rp9.6 Triliun Per Bulan untuk Subsidi BBM, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani...

Wow! Pemerintah Bakar Uang Rp9.6 Triliun Per Bulan untuk Subsidi BBM, hal itu ditegaskan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyadi, Senin 24 Juli 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani menyatakan THR dan gaji ke-13 PNS hingga pensiunan cair paling lambat H-10 lebaran idulfitri.

Hasilnya, THR PNS dan Pensiunan cair 4 April 2023 atau H-10 lebaran idulfitri 1444 Hijriah. 

BACA JUGA:Calon Ibukota Provinsi Pulau Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Barat Berubah Nama

BACA JUGA:3 Wisata Eksotis di Wilayah Calon Provinsi Kepulauan Flores Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur

Dan THR tersebut akan diberikan kepada ASN atau PNS pusat, pejabat negara, anggota TNI-Polri, PNS dan PPPK di daerah, hingga pensiunan.

Akan tetapi, THR PNS dan pensiunan itu hanya diberikan 50 persen dari tunjangan kinerja atau Tukin dan tunjangan melekat pada gaji atau pensiunan.

Alasannya karena akan disesuaikan dengan tantangan dan kondisi negara Indonesia saat ini.

Sementara itu, komponen THR yang diberikan kepada PNS dan pensiunan terdiri dari gaji pokok.

BACA JUGA:Profil Kota dan 5 Kabupaten Calon Provinsi Aceh Leuser Antara Pemekaran Provinsi Aceh

BACA JUGA:Anggota DPD Tegaskan Usulan Calon Provinsi Pulau Sumbawa Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur Jadi Prioritas

Kemudian, tunjangan keluarga dan jabatan, serta tunjangan kinerja. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: