Mediator antara Pemkot dan Petro Prabu, JPN Kejari Prabumulih Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp1,3 Milyar

Mediator antara Pemkot dan Petro Prabu, JPN Kejari Prabumulih Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp1,3 Milyar

ejaksaanKejari Prabumulih melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) kembali berhasil memediasi permasalahan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dengan PD Petro Prabumulih -Foto : Prabu-Palpos.Id

Sementara, Direktur PD Petro Prabu, H Azhari menuturkan keterlambatan pembayaran laba kepada pemkot Prabumulih terjadi karena selama ini uang yang harus disetorkan tersebut tertahan di Pertagas Niaga. “Seperti ini saja, itu (uang) baru kita terima kemarin (24/7). Baru bisa kita nyetor ini,” imbuhnya.

Ketika ditanya apakah keterlambatan itu juga disebabkan karena banyaknya pelanggan yang menunggak, Azhari mengatakan tunggakan pelanggan sama sekali tidak berpengaruh terhadap hal tersebut. “Karena nunggak itu pelanggan itu tidak ada hubungan ke kita, karena langsung ke rekening pertagas niaga,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: