Bangun Sinergi Lewat Audensi, Kejaksaan Tinggi Sumsel

Bangun Sinergi Lewat Audensi, Kejaksaan Tinggi Sumsel

Bangun Sinergi lewat audensi, Kejaksaan Tinggi Sumsel.-Foto : Istimewa-

PALEMBANG,PALPOS.ID - PT PLN (Persero) sebagai perusahaan yang bergerak dibidang usaha penyediaan ketenagalistrikan, diamanahkan oleh pemerintah untuk menyediakan energi listrik yang andal dan ramah lingkungan bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Hal ini disahkan melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2021-2030 yang telah ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Arifin Tasrif.

Berdasarkan RUPTL ini, proyeksi rata- rata pertumbuhan kbutuhan tenaga listrik saat ini adalah sebesar 4.9% untuk memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkatkan tersebut, PT PLN (Persero) merencanakan pembnagunan jaringan transmisi sebesar 47.723 kilometer sirkuit (kms) dengan rencana pembangunan Gardu Induk sebesar 76.662 megavolt ampere hingga tahun 2030 mendatang.

BACA JUGA:Irit dan Miliki Fitur Lengkap, Ternyata Nissan March Tidak Diproduksi Lagi

Didalam pelaksaan tugas penyediaan tenaga listrik ini, PT PLN (Persero) secara aktif terus membangun sinergi dengan seluruh stageholder terkait, dimulai dari institusi TNI dan POLRI, ATR/BPN hingga Kejaksaan Tinggi Provinsi.

Hadir langsung saat laksanakan Audensi di Kantor Kejasnaan Tinggi Sumatera Selatan, General Manager PT PLN (Persero) UIP Sumatera Selatan, Wahidin beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala Kejaskaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, Sarjono Turin, S.H., M.H di ruang kerjanya.

Audensi ini sekaligus merupakan kesempatan silaturahmi PLN UIP Sumbagsel dengan Kejati Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Honda Beat Motor Sejuta Umat yang Paling Banyak Peminatnya Karena Irit dan Harga Terjangkau

Dalam kesempatan ini, Wahidin turut menyampaikan apresiasi setinggi- tingginya atas dukungan dan pendampingan hukum yang telah diberikan oleh kejati Sumsel kepada PLN UIP Sumbagsel, sekaligus menyampaikan permohonan kerjasama untuk tetap bersinergi dalam mengawal pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang saat ini tengah dilaksanakan oleh PLN UIP Sumbagsel di wilayah Provinsi Sumatera Selatan hingga tuntas.

Kepala Kejasaan Tinggi Provinsi Sumsel, Sarjono Turin, S.H., M.H turut mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wahidin beserta jajaran yang telah hadir dalam kesempatan ini.

Sarjono menyampaikan bahwa dalam memberikan pendampingan hukum kepada orang, instansi atau pihak manapun yang membutuhkan, itu sudah menjadikewajiban Kejaksaan Tinggi.

BACA JUGA:Honda Super Cub 125 Disulap Jadi Motor Off Road

“Didalam pemberian bantuan hukum, tertimbangan hukum dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dalam pembangunan strategis infrastruktur ketenagalistrikan, hingga penelusuran asset dan pengamanan investasi di wilayah kerja Provinsi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumsel siap untuk mendukung PLN,” pangkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: