Warga Tegal Binangun Merasa Terzolimi dan Ancam Duduki Kantor Lurah

Warga Tegal Binangun Merasa Terzolimi dan Ancam Duduki Kantor Lurah

Warga Tegal Binangun Merasa Terzolimi dan Ancam Duduki Kantor Lurah di Tegal Binangun, karena menolak masuk wilayah Kabupaten Banyuasin, dan memilih masuk wilayah Kota Palembang..-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Padahal, latar belakang sejarah, adminitrasi kependudukan, sarana dan prasarana selama ini difasilitasi oleh Pemkot Palembang.

Warga ini pun tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (Formas Manara Padi) Bersatu.

BACA JUGA:Bapak-Bapak dan Emak-Emak, Warga 4 RT di Tegal Binangun Tolak Masuk Banyuasin, Ini Tuntutannya...

BACA JUGA:Ini Penjelasan DLH Banyuasin, Terkait Keluhkan Penumpukan Sampah di Kawasan Tegal Binangun

Ketua Formas Manara Padi Bersatu, Suhardi Suhai SH mengatakan, aksi ini kali ketiga. 

“Jika sebelumnya berlangsung di wilayah komplek, kali ini warga langsung menuju ke kantor Gubernur,” kata Suhardi.

Ia menyampaikan, aksi ini telah melalui rapat pengurus Formas Manara Padi Bersatu.

Dalam aksi warga kali ini, meliputi 4 RT antara lain RT 24, 25, 34, dan 41 serta RW 08.

BACA JUGA:Gubernur Edy Rahmayadi Setujui Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara, Tetapi...

BACA JUGA:3 Restoran Favorit di Kota Malang Calon Ibukota Provinsi Malang Raya Pemekaran Provinsi Jawa Timur

“Insyaallah, kita menargetkan 500 warga yang akan menggelar aksi damai ke kantor Gubernur pada Rabu 26 Juli mendatang,” ujarnya.

Tidak hanya itu, penyampaian pendapat di muka umum telah diatur undang-undang.

“Kita sudah mengikuti prosedur yang diatur dalam undang-undang, surat pemberitahuan telah dilayangkan ke pihak kepolisian,” ucapnya.

Pada intinya, warga hanya ingin menyampaikan aspirasi dan keinginan untuk tetap di Kota Palembang dan menolak wilayahnya masuk Banyuasin.

BACA JUGA:Akademisi Sebut Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Sudah Memenuhi Syarat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: