Terkait Kasus Pencurian, Warga Ramai Buat Laporan ke Polsek Pedamaran

Terkait Kasus Pencurian, Warga Ramai Buat Laporan ke Polsek Pedamaran

Emi (sebelah kiri), warga Pedamaran 5 saat membuat laporan di Polsek Pedamaran dan Eni (sebelah kanan) menunjukkan pintu belakang dijebol maling.--

Saat dikonfirmasi terkait laporan para warga tersebut, Kapolsek Pedamaran, IPTU M Jimmy Andry mengemukakan, yang namanya orang melapor merupakan hak sebagai warga negara.

BACA JUGA:11 Anggota Pramuka Asal Muba Mewakili Indonesia ke Korea Selatan, Ini Pesan Pj Bupati Muba Apriyadi

"Kita sebagai pelayan harus menanggapi dan menerima laporan, karena  salah kalau tidak diterima. Kami juga dari pihak kepolisian akan berusaha semaksimal mungkin, apalagi sudah atensi khusus dari Pak Kapolres untuk mengungkap kejadian akhir-akhir ini," terangnya.

Masih kata IPTU Jimmy, termasuk tadi juga ada pihak Satres Narkoba Polres OKI, karena masyarakat memberitahu ada bekas-bekas narkoba di belakang rumah warga tersebut.

"Tadi sudah dicek oleh Kanit Narkoba Polres OKI, IPDA Jamal. Dan tuntutan masyarakat, setelah kejadian langsung dari Kanit Bimas kita untuk mengecek. Malamnya saya langsung bergerak melaksanakan patroli," jelasnya.

BACA JUGA:Diduga Ditikung Temannya Sendiri Naura Ayu Rilis Lagu “Bye” Untuk Balas Dendam, Begini liriknya...

Lebih lanjut, terkait laporan masyarakat pada hari, pihak mereka sedang melakukan penyelidikkan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: