Profil Kabupaten Natuna Calon Ibukota Provinsi Natuna Anambas Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

Profil Kabupaten Natuna Calon Ibukota Provinsi Natuna Anambas Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

Profil Kabupaten Natuna Calon Ibukota Provinsi Natuna Anambas Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:5 Kecamatan Paling Sepi di Kabupaten Asahan Daerah Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Seperti ditegaskan Bupati Natuna Wan Siswandi kepada wartawan di Tanjung Pinang, Minggu 28 Mei 2023.

‘’Tentu saja saya mendukung usulan Provinsi Natuna Anambas. Dan terima kasih kepada tim kajian dan pihak lainnya berusaha wujudkan ini,” kata Wan Siswandi.

Wan Siswandi mengaku Pemkab Natuna sudah lama mendukung pembentukan Provinsi Natuna Anambas tersebut.

Bahkan, Wan Siswandi sudah menemui Mendagri Tito Karnavian untuk usulkan pembentukan Provinsi, serta melakukan pemekaran dua kabupaten yakni Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas.

BACA JUGA:Profil Kabupaten Labuhan Batu Daerah Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Profil Kabupaten Asahan Daerah Calon Provinsi Sumatera Timur Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

‘’Pernah ada kajian akademis bersama Institut Pertanian Bogor atau IPB pada tahun 2017 yang lalu,” jelas Wan Siswandi.

Sedangkan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad juga sangat mendukung pembentukan Provinsi baru Provinsi Natuna Anambas tersebut.

Semuanya untuk mendukung kepentingan strategis nasional, karena kedua kabupaten itu merupakan kepulauan terluar Indonesia.

Apalagi rentang kendali pemerintahan cukup jauh terhadap kedua kabupaten tersebut dari ibukota Provinsi Kepri yakni Tanjung Pinang.

BACA JUGA:Bupati Natuna Setujui Pembentukan Provinsi Natuna Anambas Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

BACA JUGA:12 Tempat Makan Murah di Kota Malang Calon Ibukota Provinsi Malang Raya Pemekaran Provinsi Jawa Timur

Selain itu, sambung Ansar Ahmad, kendali tidak memenuhi syarat administrasi, tapi secara esensial yakni menyangkut kedaulatan negara Indonesia.

Kemudian, jika bicara kedaulatan negara atau diskresi tentu apa saja bisa dilakukan. Seperti halnya di wilayah Papua saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: