UPDATE TERBARU! 2 Usulan Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau Belum Memenuhi Syarat
UPDATE TERBARU! 2 Usulan Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau Belum Memenuhi Syarat, yakni Provinsi Batam dan Provinsi Natuna Anambas.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Adapun luas wilayah Kota Batam 1.575 kilometer persegi. Akan tetapi untuk luas wilayah daratan 715 kilometer persegi atau tak sampai 50 persen. Sisanya masuk wilayah lautan atau perairan.
Disisi lain, penduduk Kota Batam yang terdiri 12 kecamatan dan 64 kelurahan itu 1.196.396 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2020 yang lalu.
Itu artinya penduduk Kota Batam sendiri lebih dari 50 persen dari jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Riau 2.064 juta jiwa sesuai data BPS tahun 2020 yang lalu.
BACA JUGA:Usul Kota Batam Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau Untuk Saingi Singapura dan Malaysia
Karena hanya memiliki satu daerah yakni Kota Batam, maka untuk memenuhi syarat pembentukan provinsi baru yakni harus melakukan pemekaran kota.
Sebagai solusinya, Kota Batam melakukan pemekaran daerah, dengan skema sebagai berikut:
a.Kota Batam Selatan
Kota Batam Selatan pemekaran Kota Batam akan diisi tiga kecamatan yakni Kecamatan Segulung, Kecamatan Sei Beduk dan Kecamatan Batu Aji.
b.Kota Batam Barat
Untuk Kota Batam Barat pemekaran Kota Batam ada tiga kecamatan bergabung yaitu Kecamatan Batam Kota, Kecamatan Nongsa, dan Kecamatan Bengkong.
c.Kota Batam Timur
Usulan bentuk Kota Batam Timur pemekaran Kota Batam terdiri tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sekupang, Kecamatan Batu Ampar dan Kecamatan Lubuk Baja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: