UPDATE TERBARU! 2 Usulan Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau Belum Memenuhi Syarat

UPDATE TERBARU! 2 Usulan Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau Belum Memenuhi Syarat

UPDATE TERBARU! 2 Usulan Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau Belum Memenuhi Syarat, yakni Provinsi Batam dan Provinsi Natuna Anambas.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

d.Kabupaten Batam Kepulauan

Selanjutnya Kabupaten Batam Kepulauan pemekaran Kota Batam dengan dua kecamatan bergabung, yakni Kecamatan Belakang Padang dan Kecamatan Bulang.

e.Kabupaten Gelang

Terakhir usulan bentuk Kabupaten Gelang pemekaran Kota Batam dan baru satu kecamatan bergabung yakni Kecamatan Gelang.

Dengan kondisi yang seperti itu, tentu juga harus melakukan pemekaran kecamatan untuk memenuhi syarat pembentukan daerah kabupaten atau kota baru.

BACA JUGA:Wah Ini 5 Fakta Unik Kota Batam Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

BACA JUGA:Saingi Singapura, 8 Gedung Pencakar Langit di Kota Batam Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

Sebab, untuk pembentukan kota baru harus minimal 4 kecamatan, dan bentuk kabupaten baru minimal 5 kecamatan bergabung.

2.Provinsi Natuna Anambas

Usulan provinsi baru kedua yakni Provinsi Natuna Anambas pemekaran Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri.

Alasan pembentukan Provinsi Natuna Anambas intinya karena berada di wilayah terluar, terdepan dan terpencil atau 3T.

Selain itu, karena jauhnya jarak dengan provinsi induk Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri. Dan hanya bisa ditempuh melalui jalur laut atau jalur perairan.

BACA JUGA:Masjid Termegah di Pulau Sumatera Ada di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau Disebut Mirip Masjid Nabawi

BACA JUGA:8 Kawasan Industri di Batam Calon Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

Untuk saat ini hanya ada dua kabupaten tergabung calon Provinsi Natuna Anambas. Yaitu Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: