Puluhan Petani di Prabumulih Kantongi Kartu Tani

Puluhan Petani di Prabumulih Kantongi Kartu Tani

Kepala Dinas Pertanian Prabumulih, Alfian S.P-Foto: Prabu-Palpos.Id

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Puluhan petani yang tergabung dalam kelompok tani di Kota Prabumulih, telah mengantongi kartu tani yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

“Kita menerima sebanyak 94 kartu tani dari kementerian pertanian (kementan),” ungkap Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kota Prabumulih, Alfian SP, ketika diwawancarai wartawan akhir pekan lalu.

Dari 94 kartu tani yang diterima itu kata Alfian, 84 diantaranya telah tersalurkan. “Sedangkan 4 kartu tani belum dibagikan karena beda NIK (nomor Induk Kependudukan), 1 kartu tani tidak dapat dibagikan karena petaninya telah meninggal dunia serta 2 lainnya tidak ditemukan KTP nya,” beber Kadistan.

BACA JUGA:Turut Serta Penanganan Stunting, Rutan Prabumulih Gelar Bhakti Sosial

Lebih lanjut Alfian menjelaskan, ada tiga fungsi kartu tani yaitu informasi tentang kuota dan harga pupuk bersubsidi, fungsi edukasi melalui e-petani dan fungsi transaksi yang memudahkan produsen dan konsumen.

“Jadi kartu tani ini dapat lebih memudahkan petani untuk mendapatkan informasi tentang kuota dan harga pupuk serta untuk melalukan transaksi pembelian pupuk bersubsidi,” bebernya.

Ketika ditanya kenapa jumlah petani yang mendapat kartu tani di Kota Prabumulih sangat sedikit, Alfian menuturkan sesuai dengan peraturan Kementan) RI saat ini petani sawit dan karet tidak lagi berhak mendapatkan pupuk subsidi.

BACA JUGA:Horeee, Petani Sawit Prabumulih Dapat Bantuan Pupuk dan Pestisida Dari Kementan RI

“Petani kita banyak jumlahnya mencapai ribuan, tapi yang berhak menerima kartu tani sesuai aturan hanya 94. sementara petani lainnya tidak berhak, karena mereka rata-rata petani karet dan sawit sedangkan sesuai aturan terbaru mereka tidak lagi berhak mendapatkan pupuk subsidi,” tuturnya.

Kendati demikian kata Alfian, para petani sawit di Kota Prabumulih telah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat berupa bantuan sarana dan prasarana pertanian berupa bibit dan pupuk. “Dananya bersumber dari APBN,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: