Kepala Daerah Tolak Pembentukan Provinsi Cirebon Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Ini Alasannya...
Pemekaran Provinsi Cirebon di Jawa Barat: Menggali Sejarah dan Proses Menuju Kemandirian Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Berdasar luas wilayah dan kepadatan penduduk, Cirebon sudah layak memisahkan diri dari Jawa Barat.
Untuk diketahu Jawa Barat merupakan provinsi dengan penduduk terpadat di Pulau Jawa.
BACA JUGA:Usul Daerah Otonomi Baru Provinsi Bandung Raya Pemekaran Provinsi Jawa Barat Demi Kota Metropolitan
Jawa Barat terdiri atas 18 kabupaten dan 9 kota dengan luas wilayah 35.377,76 kilometer persegi.
Jumlah penduduk Jawa Barat hampir 50 juta jiwa.
Secara historis Cirebon merupakan bagian dari Kesultanan Cirebon yang memiliki hukum budaya istiadat yang khas.
Cirebon memiliki perpaduan hukum budaya istiadat Jawa dan Sunda.
BACA JUGA:CDPOB Kabupaten Subang Utara Pemekaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat Disetujui DPRD Jabar...
Rencananya 4 kabupaten dan 1 kota akan bergabung ke dalam Provinsi Cirebon ini.
Jumlah wilayah administratif yang bergabung sudah memenuhi syarat minimal pembentukan daerah otonomi baru.
Untuk diketahui sebuah provinsi baru harus memenuhi syarat administratif, syarat teknis, dan syarat fisik kewilayahan.
Untuk provinsi syarat administrasi yang perlu dipenuhi adanya persetujuan DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi tersebut.
BACA JUGA:5 Kecamatan Wilayah Paling Luas di Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat Kalahkan Kota Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: