Jambret apes, Tak Dapat Uang Malah Nginap Di Hotel Prodeo Milik Polres Indralaya

Jambret apes, Tak Dapat Uang Malah Nginap Di Hotel Prodeo Milik Polres Indralaya

Dua Pengangguran Nekat Jambret PNS Berakhir di Rutan Mapolsek Indralaya-Foto: Isro-Palpos.Id

OGANILIR,PALPOS.ID - Dua pemuda pengangguran asal Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir di gelandang ke Mapolsek Ogan Ilir

Kedua pemuda itu yakni Maulana (28) dan Adam Jorki (24). Keduanya di tangkap polisi karena melakukan tindak pidana  pencurian atau jambret.

Korbanya adalah Sulasia (53) wanita yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) warga yang tinggal di Jalan Tanjung Raya, Indralaya, Ogan Ilir.

BACA JUGA:Polres OI Lakukan Kegiatan Binrohtal, Ini Yang Disampaikan Kepada Para Tahanan

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman melalui Kasi Humas Polres Ogan Ilir Abdul Haris mengatakan kajadian itu terjadi pada Jumat, 14 Juli 2023 lalu.

"Kejadianya berlokasi di Jalan Tanjung Raya, Indralaya Raya. Tepatnya di dekat Kantor Lurah Indralaya Raya," ungkap Haris, Jumat, 4 Agustus 2023.

Modusnya, kata Abdul Haris, kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor memepet motor yang di kendarai korban. Kemudian ketika dekat langsung menarik tas milik korban dan langsung melarikan diri.

BACA JUGA:Bupati Panca Libatkan Polres OI Tegakkan Perda Hewan Berkaki Empat, Ini Katanya...

"Kemudian kemarin Kamis, 3 Agustus 2023 sekitar pukul 18. 00 wib. Tim Polsek Indralaya dapati keberadaan pelaku sedang berda di desanya, kemudian dilakukan penangkapan terhadap keduanya," jelasnya.

Terhadap kedua pelaku katanya, dijerat berdasarkan Pasal 365 Ayat (2) ke-2 KUHPidana, subsider 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana.

Adapun barang bukti yang di amankan berupa satu unit Handphone, satu unit sepeda motor N-Max, helm dan
Satu jaket warna hitam.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: