Batas Wilayah Kabupaten Dharmasraya Calon Ibukota Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi
Batas Wilayah Kabupaten Dharmasraya Calon Ibukota Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi, yakni Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi dan Provinsi Riau.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
‘’Jadi sesuai moratorium DOB tersebut, maka semua usulan pembentukan provinsi baru atau pemekaran wilayah tidak bisa diterima,” terang Audy Joinaldy.
Sedangkan Gubernur Riau Syamsuar dengan tegas menolak usulan atau wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tengah tersebut. Apalagi usulan ini melibatkan tiga provinsi.
‘’Seharusnya pemekaran wilayah ini harus dari satu provinsi. Jadi tidak mungkin kita dicaplok provinsi lain. Dan itu tidak mungkin,” tegas Syamsuar beberapa waktu yang lalu.
Kemudian, sambung Syamsuar, inisiator Provinsi Sumatera Tengah tidak boleh mencaplok Kabupaten Kuantan Singingi atau Kaunsing. Dan belum ada pembicaraan terkait hal itu.
‘’Jadi jelas kita tak mendukung, karena harusnya dibicarakan sama-sama. Kita saja tidak bisa masuk atau caplok daerah lain, karena mereka pasti marah,” tambah Syamsuar.
Sementara Gubernur Jambi Al Haris menyatakan sah-sah saja untuk membentuk Provinsi Sumatera Tengah sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.
‘’Akan tetapi sampai saat ini kan masih moratorium DOB. Kecuali daerah khusus otonomi di Papua, karena ada kebijakan langsung dari negara,” terang Al Haris beberapa waktu yang lalu.
Bahkan, Al Haris mengaku belum bisa menyatakan setuju atau tidak setuju dengan wacana provinsi baru itu.
Akan tetapi, Al Haris menegaskan sampai hari ini Provinsi Jambi adalah satu, termasuk Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Bungo di dalamnya.
“Jadi, intinya saya belum bisa bicara itu, namun hingga hari ini Saya berkomitmen bahwa Provinsi Jambi adalah satu, tidak ada pemekaran,” tambah Al Haris.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Barat 4 Kabupaten Pilih Pisah dan Gabung 2 Calon Provinsi Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: