Anggota Dituding Minta Uang Damai, Ini Penjelasan Kapolres Lubuklinggau

Anggota Dituding Minta Uang Damai, Ini Penjelasan Kapolres Lubuklinggau

Konferensi pers soal tudingan minta uang damai kapolres lubuklinggau.-Foto: Ist-

Seperti diketahui sebelumnya kasus hukum yang dihadapi tersangka Heriyanto terjadi pada 3 Juli 2023.

BACA JUGA:Jarang yang Tahu! Candi Batu Kebayan di Tepi Danau Ranau OKU Selatan, Jejak Beradaban Kuno

Saat itu, tersangka tertangkap tangan membawa puluhan tabung LPG 3 kg dan barang-barang lainnya saat sedang berhenti di depan Rumah Makan Simpang Raya Jalan A Yani Kota Lubuklinggau. 

Tersangka Heriyanto berdalil bahwa puluhan tabung tersebut tidak semuanya milik dirinya melainkan ada juga tabung dari titipan warga desanya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: