Anggota Dituding Minta Uang Damai, Ini Penjelasan Kapolres Lubuklinggau
Konferensi pers soal tudingan minta uang damai kapolres lubuklinggau.-Foto: Ist-
Seperti diketahui sebelumnya kasus hukum yang dihadapi tersangka Heriyanto terjadi pada 3 Juli 2023.
BACA JUGA:Jarang yang Tahu! Candi Batu Kebayan di Tepi Danau Ranau OKU Selatan, Jejak Beradaban Kuno
Saat itu, tersangka tertangkap tangan membawa puluhan tabung LPG 3 kg dan barang-barang lainnya saat sedang berhenti di depan Rumah Makan Simpang Raya Jalan A Yani Kota Lubuklinggau.
Tersangka Heriyanto berdalil bahwa puluhan tabung tersebut tidak semuanya milik dirinya melainkan ada juga tabung dari titipan warga desanya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: