Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara Bentuk Provinsi Kepulauan Nias, 1 Kota 4 Kabupaten Bergabung

Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara Bentuk Provinsi Kepulauan Nias, 1 Kota 4 Kabupaten Bergabung

Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara Bentuk Provinsi Kepulauan Nias, 1 Kota 4 Kabupaten Bergabung.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Akan tetapi, Update terbaru! Pemekaran Provinsi Sumatera Utara usul bentuk 5 provinsi daerah otonomi baru.

Namun, pemekaran Provinsi Sumatera Utara itu dinilai realistis, mengingat luas wilayahnya mencapai 72.981 kilometer persegi.

BACA JUGA:Kota Padang Sidempuan Calon Ibukota Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

BACA JUGA:Dukungan Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Terus Mengalir

Kemudian, Provinsi Sumatera Utara terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional.

Dimana, jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara itu dibawah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Jawa Tengah.

Adapun jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara sendiri 15.372.437 jiwa atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

Dan yang terpenting, 5 usulan provinsi DOB pemekaran Provinsi Sumatera Utara itu merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Dukung Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Bentuk Provinsi Sumatera Tenggara

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Usul Bentuk 5 Provinsi Daerah Otonomi Baru

Dan inilah usulan 5 provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Sumatera Utara tersebut, yakni sebagai berikut:

1.Provinsi Tapanuli

Pertama yakni usulan Provinsi Tapanuli pemekaran Provinsi Sumatera Utara atau Sumut.

Dimana, ada 6 kabupaten dan kota siap gabung calon provinsi baru Provinsi Tapanuli tersebut.

Yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kota Sibolga, dan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: