Batas Wilayah Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Nias Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Batas Wilayah Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Nias Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Satu Kota dan Empat Kabupaten Bergabung Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sedangkan jumlah penduduk Provinsi Kepulauan Nias nantinya sekitar 890 ribu jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS atau Badan Pusat Statistik tahun 2022 yang lalu.

Pemekaran daerah atau pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara terus berkembang.

BACA JUGA:9 Poin Deklarasi Percepatan Provinsi Tapanuli Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Bukan Provinsi Toba Raya

BACA JUGA:Bupati Tapanuli Utara Dukung Pembentukan Provinsi Tapanuli Bukan Toba Raya Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Sebelumnya pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara atau Sumut yakni bentuk tiga provinsi baru, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. 

Dimana awalnya wacana pemekaran itu yakni bentuk Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli dan Provinsi Sumatera Tenggara.

Akan tetapi, Update terbaru! Pemekaran Provinsi Sumatera Utara usul bentuk 5 provinsi daerah otonomi baru.

Namun, pemekaran Provinsi Sumatera Utara itu dinilai realistis, mengingat luas wilayahnya mencapai 72.981 kilometer persegi.

BACA JUGA:Calon Provinsi Toba Raya dan Provinsi Tapanuli Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Rebutan Wilayah

BACA JUGA:Kota Padang Sidempuan Calon Ibukota Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara

Kemudian, Provinsi Sumatera Utara terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten, dan jumlah penduduk terbanyak peringkat empat secara nasional.

Dimana, jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara itu dibawah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Jawa Tengah.

Adapun jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara sendiri 15.372.437 jiwa atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.

Dan yang terpenting, 5 usulan provinsi DOB pemekaran Provinsi Sumatera Utara itu merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA:Dukungan Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Pemekaran Provinsi Sumatera Utara Terus Mengalir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: