14 Calon Provinsi Baru di Indonesia : Di Balik Kegagalan Luwu Raya, Muncul Usulan Nama Luwu Tengah

14 Calon Provinsi Baru di Indonesia : Di Balik Kegagalan Luwu Raya, Muncul Usulan Nama Luwu Tengah

Kota Palopo Ibukota Potensial Provinsi Luwu Raya: Sejarah Pemekaran dan Harapan Masa Depan di Sulsel.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

LUWUK, PALPOS.ID - Proses pemekaran wilayah yang bertujuan untuk membentuk Provinsi Luwu Raya dari Sulawesi Selatan mengalami kegagalan dalam memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2007. 

Meskipun direncanakan dengan antusiasme, hasil evaluasi menyimpulkan bahwa calon Provinsi Luwu Raya tidak memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk pemekaran wilayah.

Calon Provinsi Luwu Raya diusulkan sebagai hasil pemekaran dari wilayah Sulawesi Selatan yang mencakup Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, dan Kota Palopo. 

BACA JUGA:14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, Kotawaringin Raya Pemekaran Kalteng Gagal Lolos PP 78

Namun, dalam proses evaluasi yang ketat, terungkap bahwa wilayah ini kurang memenuhi syarat minimal yang diperlukan berdasarkan ketentuan PP 78 Tahun 2007.

Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya pemenuhan syarat minimal pemekaran daerah.

Untuk menjalani proses pemekaran menjadi provinsi, daerah yang bersangkutan harus memiliki aspek administratif, ekonomi, dan kependudukan yang memadai. 

BACA JUGA:14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, Luwuk Raya Terganjal Syarat PP 78, Simak Alasannya

Dalam hal ini, Kabupaten Luwu yang direncanakan menjadi bagian dari Provinsi Luwu Raya ternyata tidak memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

Sebagai respons terhadap keterbatasan ini, usulan pemekaran wilayah diubah agar Kabupaten Luwu dimekarkan menjadi wilayah baru yang dikenal dengan nama Luwu Tengah

Hal ini dilakukan dengan harapan dapat memenuhi persyaratan administratif yang lebih sesuai dengan ketentuan PP 78 Tahun 2007. 

BACA JUGA:Tapanuli Utara : Kabupaten Paling Tajir di Calon Provinsi Tapanuli Pemekaran Sumatera Utara yang Lolos PP 78

Dengan pengubahan ini, pemerintah berupaya untuk mengatasi hambatan yang ada dan memperbaiki kelayakan pemekaran wilayah.

Tentu saja, kegagalan pemekaran Provinsi Luwu Raya menimbulkan dampak yang perlu diperhatikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: