Kemenkumham Sums telaah produk hukum daerah tentang pengadaan ASN

Kemenkumham Sums telaah produk hukum daerah tentang pengadaan ASN

Kemenkumham Sums telaah produk hukum daerah tentang pengadaan ASN.- Foto: Humas Kemenkumham-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melakukan identifikasi telah rekomendasi produk.

Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melakukan identifikasi  telaah/rekomendasi produk hukum daerah dari prespektif HAM.

Rapat ini dibuka oleh Kepala Bidang HAM, Karyadi bertempat di ruang Teleconference Kanwil  Kemenkumham Sumsel, Selasa (22/8/2023).

Telaahan produk Hukum ini membahas mengenai pengadaan ASN di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dalam prespektif HAM.

Rapat ini diikuti oleh akademisi Universitas, perwakilan Dinas Penaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Sosial Sumsel, Biro Hukum Setda Provinsi dan Badan Kepegawaian Daerah Sumsel.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel harmonisasikan rancangan produk hukum Muara Enim dan OKU Selatan

Kepala Bidang HAM Kemenkumham Sumsel menyampaikan beberapa hal, salah satun fokusnya mengenai saran dan prasarana pengadaan ASN bagi penyandang disabilitas.

Karyadi mengatakan bahwa dalam Rapergub perlu adanya tambahan materi muatan pasal berisi jabatan apa saja yang dapat diisi dan tidak dapat diisi oleh penyandang disabilitas.

“misalnya di lingkungan tes diperlukan adanya jalur khusus penyandang disabilitas, dengan menyiapkan kursi roda dan alat bantu jalan dan tongkat, adanya antrian dan parkir khusus, sruang tunggu dan toilet khusus”, ujarnya.

Isu aktual lainnya yang dibahas oleh peserta yakni mengenai formasi khusus Pasal 7 Butir 4 tentang formasi lulusan terbaik, Pasal 9 butir 1 tentang kesetaraan pelamar lulusan S-1 dan D-IV sebagaimana dituangkan pada Pasal 9 butir 17. Juga pengangkatan Honorer Pemda, serta ketentuan bagi pendaftar ASN yang terlibat politik praktis sebagai pengurus parpol.

Terpisah, Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Idris, mengapresiasi para pihak yang berpartisipasi pada rapat ini. 

BACA JUGA:BPK Ajak Kemenkumham Sumsel Kolaborasi Tingkatkan Kinerja Pemasyarakatan

“Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan. Melalui rapat ini diharapkan terciptanya produk hukum daerah Sumsel mengenai kebijakan pengadaan ASN yang representatif dan mendukung sistem pemerintahan”, ujar Idris yang juga sebagai Kadiv Administrasi.

Idris menambahkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagaimana belum lama ini (13/8) menerima penghargaan Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik dari Kemenpan-RB, kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif Tahun 2023.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: