Pemekaran Pulau Sumatera : 8 Calon Provinsi Baru dan Harapan untuk Kemajuan Wilayah

Pemekaran Pulau Sumatera : 8 Calon Provinsi Baru dan Harapan untuk Kemajuan Wilayah

17 Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatera Menanti Realisasi Setelah Cabutnya Moratorium DOB.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Ibu kota direncanakan akan berada di Kota Dumai.

7. Provinsi Natuna Anambas 

Usulan pemekaran ini mencakup 5 kabupaten dari Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Natuna, Kepulauan Anambas, Natuna Barat, Natuna Selatan, dan Kepulauan Anambas Utara. 

Ibu kota provinsi yang potensial adalah Ranai, Kabupaten Natuna.

8. Provinsi Sumatera Selatan Barat 

Usulan pemekaran ini melibatkan 8 kabupaten/kota, seperti Musi Rawas Utara, Musi Rawas, Lubuklinggau, Empat Lawang, Pagar Alam, Lahat, Muara Enim, dan Ilir. 

Calon ibu kota provinsi baru ini akan berada di Kota Lubuklinggau, Kota Pagaralam, atau Kabupaten Lahat.

Dalam menggagas pemekaran ini, tujuan utamanya adalah untuk lebih memudahkan pengelolaan dan pemberdayaan wilayah-wilayah tersebut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. 

Jika 8 calon provinsi baru ini disetujui, maka total provinsi di Pulau Sumatera akan bertambah menjadi 18.

Sebelumnya, Pulau Sumatera terdiri dari 10 provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kepulauan Riau, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Riau.

Namun, perlu dicatat bahwa dua usulan pemekaran provinsi, yakni Toba Raya dari Sumatera Utara dan Kepulauan Riau (Kepri) Barat dari Kepulauan Riau, belum termasuk dalam rencana pemekaran ini.

Saat ini, rencana pemekaran ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat, dan menjadi sebuah proses yang menarik untuk dipantau karena berpotensi mengubah tatanan administratif dan pembangunan di Pulau Sumatera.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: