Mengapa Usulan DOB Provinsi Kapuas Raya tak Kunjung Disetujui? Berikut Fakta Terbaru !

Mengapa Usulan DOB Provinsi Kapuas Raya tak Kunjung Disetujui? Berikut Fakta Terbaru !

--

KAPUASRAYA, PALPOS.ID - Berbagai pihak telah mencapai kesepakatan bahwa persyaratan untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kapuas Raya pemekaran Kalimantan Barat.

Rencananya Provinsi Kapuas Raya mencakup wilayah administrasi meliputi : Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Malawi, Kabupaten Kapuas Hulu, dan Kabupaten Sanggu.

Namun, moratorium yang berlaku masih menjadi hambatan, dan kebijakan terkait moratorium ini berada di tangan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD).

BACA JUGA:Perkembangan Terbaru ! Pemekaran Kapuas Raya hanya Menunggu Waktu, Ini Potensi 5 Kabupaten yang Bergabung

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat, Sukiryanto, menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk mewujudkan DOB Provinsi Kapuas Raya.

Sejak tahun 2013-2014, Kapuas Raya telah mendapatkan rekomendasi yang harus terus dikejar.

Upaya perbaikan proposal dan dokumen usulan juga telah dilakukan, termasuk pengantar proposal oleh Sukiryanto kepada Menko Polhukam RI Mahfud MD dan rapat Panitia Musyawarah (Panmus). 

BACA JUGA:Potensi Mendunia Kabupaten Sintang, Opsi Calon Ibu Kota Provinsi Kapuas Raya Pemekaran Kalimantan Barat

Sukiryanto menyatakan bahwa DOB Kapuas Raya adalah satu-satunya pemekaran yang didukung oleh DPD RI dan menjadi percontohan.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin, selaku Ketua DPOD, telah menerima surat terkait hal ini dan rencananya untuk bertemu dengan pihak terkait. 

Rencana pemekaran ini akan terus diawasi dan meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Barat. Keputusan akhir tentang pemekaran ada di tangan presiden atau wakil presiden.

BACA JUGA:Pemekaran 5 Provinsi Berpotensi Menjadi Provinsi Baru di Indonesia, Cek Adakah Daerahmu !

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Kalimantan Barat, Lasarus, menyatakan bahwa pemekaran Kalimantan Barat sudah menjadi kebutuhan yang harus diprioritaskan. 

Ia merasa bahwa pemekaran tersebut sudah seharusnya diimplementasikan, mengingat usulan tersebut telah ada sejak tahun 2007.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: