Cegah Penyebaran TBC Didalam Lapas, Kemenkumham Sumsel Lakukan Skrining TBC Pada Warga Binaan

Cegah Penyebaran TBC Didalam Lapas, Kemenkumham Sumsel Lakukan Skrining TBC Pada Warga Binaan

Cegah penyebaran TBC didalam Lapas, Kemenkumham Sumsel lakukan skrining TBC pada warga Binaan. -Foto: Humas -

PALEMBANG, PALPOS.ID -  Kanwil Kemenkumham Sumsel menggelar skrining Aktive Case Finding (ACF) Tuberkulosis (TBC) terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di Sumsel. 

Skrining TBC tersebut menggunakan metode internvensi Chest X Ray (Rontegen dada), dilakukan oleh Tim Kesehatan Gabungan dari Rumah Sakit Umum Daerah setempat dan juga tenaga kesehatan Lapas. 

“Skrining TBC yang dilakukan Tim Kesehatan Gabungan tersebut sebagai bentuk keperdulian terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya pada Rabu, di Palembang. 

Kegiatan skrining ACF Tubercolosis merupakan program dari Direktorat Jenderal pemasyarakatan dan berlangsung di seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Indonesia. 

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Pulihkan Fungsi Sosial warga binaan di Lapas

 “Pelaksaan skrining ini juga adalah sebagai bentuk deteksi dini dalam upaya pencegahan penyebaran TBC di dalam Rutan/ Lapas”, kata Ilham Djaya.

Menurut Ilham, penyakit TBC adalah ancaman kesehatan yang rentan terjadi di lingkungan Rutan/Lapas yang dikarenakan kelebihan penghuni (overcroweded) yang mengharuskan mereka hidup bersama dalam waktu yang lama.

Mengingat tingginya resiko penyebaran maka perlu dilakukan upaya pencegahan yakni dengan melakukan skrining TBC, ujarnya

Kegiatan ini juga kata Ilham dilaksanakan sebagai salah satu akselerasi program penanggulangan Tuberkulosis (TBC) untuk meningkatkan penemuan kasus TBC undetected melalui upaya aktif mencari orang yang berisiko, bergejala dan melakukan deteksi.

BACA JUGA:Pengemudi Ojol Palembang Dapat Pelatihan Keselamatan, Wawako Minta Layanan Aman-Berkualitas untuk Penumpang

Lebih lanjut, Ilham menjelaskan setiap warga binaan nantinya akan melakukan tiga tahapan pemeriksaan, yakni Skrining Gejala, Skrining CXR, dan Pemeriksaan TCM.

“Skrining TBC dengan intervensi rontgen dada yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang berisiko tinggi atau rentan terhadap penularan dan penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas dan Rutan,”katanya.

Diketahui, berdasarkan data dari WHO pada Global TB Report tahun 2022, Indonesia merupakan peringkat ke-dua, negara dengan beban Tuberkulosis (TBC) tertinggi di dunia setelah India, dengan perkiraan jumlah kasus baru TBC mencapai 969.000 (354/100.000 penduduk).

Ilham Djaya menyampaikan apabila ada warga binaan dengan hasil rongent yang mengindikasikan adanya infeksi TBC, maka akan dilakukan pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: