KTT ke-26 ASEAN Plus Three Sepakat Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Kawasan
KTT ke-26 ASEAN Plus Three Sepakat Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Kawasan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAKARTA, PALPOS.ID - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-26 ASEAN Plus Three (APT) telah sukses dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC) pada Rabu 06 September 2023, sebagai bagian dari Rangkaian KTT ke-43 ASEAN.
Dalam pertemuan ini, negara-negara anggota ASEAN bersama dengan Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Jepang, dan Republik Korea Selatan (RoK) telah mencapai kesepakatan yang signifikan dalam hal pembangunan ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di kawasan.
Kesepakatan ini melibatkan berbagai aspek, seperti investasi, transfer teknologi, berbagi praktik terbaik, dan pembangunan kapasitas negara anggota.
Presiden Joko Widodo dalam keterangannya menyebut ASEAN Plus Three sebagai "motor pertumbuhan ekonomi di kawasan," dan menegaskan bahwa ketahanan kawasan ini sangat bergantung pada kerja sama yang telah dan akan terus dibangun oleh ASEAN Plus Three.
Dalam pertemuan tersebut, negara anggota APT juga mendiskusikan prioritas kerja sama dalam pembangunan ekonomi hijau, termasuk infrastruktur hijau, yang dianggap sebagai kunci penting untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi kawasan yang berkelanjutan.
Selain kesepakatan terkait ekosistem kendaraan listrik, pertemuan ini juga mencapai kesepakatan dalam bentuk deklarasi terkait kerja sama Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik (EV) Kawasan.
Presiden Jokowi mengungkapkan apresiasi terhadap dukungan dari RRT, Jepang, dan Korea terhadap kerja sama ini, yang memiliki potensi untuk menggerakkan industri kendaraan listrik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan transisi energi yang berkelanjutan di kawasan.
Selain itu, KTT Ke-26 APT juga menegaskan pentingnya kolaborasi kawasan dalam menghadapi krisis di masa depan. Hal ini mencakup penguatan sektor keuangan, kesehatan, ilmu pengetahuan dan teknologi, transformasi digital, infrastruktur, serta ketahanan pangan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Ini Potensi Menggiurkan Calon Provinsi Ketapang
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Usulan Provinsi Ketapang di Tengah Moratorium DOB
Kesepakatan ini didasarkan pada pengalaman buruk dalam beberapa tahun terakhir, terutama pandemi Covid-19 dan ketidakpastian geopolitik yang telah berdampak negatif pada kesejahteraan negara-negara di kawasan.
Dalam upaya mengatasi disrupsi dalam rantai pasok global, negara anggota APT sepakat untuk meningkatkan sistem logistik, infrastruktur, dan produksi yang lebih responsif dan mandiri dalam menghadapi krisis di masa depan. Kesepakatan ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya ketahanan kawasan dalam menghadapi tantangan global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: