Tapak KONI Sumsel Sebut Puluhan Saksi Diperiksa Penyidik, Khawatir Ganggu Persiapan Porprov XIV Sumsel

Tapak KONI Sumsel Sebut Puluhan Saksi Diperiksa Penyidik, Khawatir Ganggu Persiapan Porprov XIV Sumsel

Tapak KONI Sumsel Sebut Puluhan Saksi Diperiksa Penyidik, Khawatir Ganggu Persiapan Porprov XIV Sumsel.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.IDTapak KONI Sumsel sebut puluhan saksi diperiksa penyidik Kejati Sumsel, khawatir ganggu persiapan Porprov XIV Sumsel.

Kekhawatiran mulai muncul terhadap pelaksanaan Porprov XIV Sumsel yang akan datang akibat anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni Sumsel) yang terlibat dalam masalah hukum yang sedang berlangsung. 

Para penggemar olahraga yang mengklaim berasal dari berbagai cabang olahraga (Cabor) di bawah Koni Sumsel telah membentuk Tim Advokasi Pembela Hak Anggota Koni Sumsel (Tapak Koni Sumsel) sebagai respons terhadap situasi ini.

Ketua Tapak Koni Sumsel, Mualimin Pardi Dahlan, dengan tegas menyatakan bahwa tujuan mereka dalam mendirikan tim advokasi ini adalah untuk memberikan dukungan kepada anggota Koni Sumsel yang terlibat dalam kasus hukum. 

BACA JUGA:Tapak KONI Sumsel Siap Bela Insan Olahraga Sumatera Selatan

BACA JUGA:Hendri Zainuddin, Ketua Umum KONI Sumsel Tersangka Kasus Korupsi, Tidak Ditetapkan untuk Ditahan

Beliau menekankan bahwa upaya ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan merupakan langkah konkret untuk mempertahankan hak-hak anggota Koni Sumsel.

"Situasi saat ini berkaitan dengan proses hukum yang melibatkan Koni Sumsel, yang mencakup anggota-anggota dalam berbagai cabang olahraga," ungkap Mualimin Pardi Dahlan, Sabtu 09 September 2023. 

"Kami sangat prihatin dengan panggilan dan pemeriksaan yang sudah melibatkan puluhan saksi dari cabang olahraga dan pejabat Koni. Kami memiliki informasi bahwa lebih banyak individu yang terkait dengan kasus ini akan dipanggil."

Salah satu kekhawatiran yang muncul adalah bahwa anggota cabang olahraga Koni Sumsel saat ini sedang fokus pada persiapan Porprov, yang berpotensi menyulitkan proses hukum yang sedang berlangsung. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ini Penjelasan Waketum IV KONI Sumsel...

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah, Penyidik Kejati Periksa 2 Staf KONI Sumsel, Ini Penjelasannya...

Mualimin Pardi Dahlan menjelaskan, "Oleh karena itu, kami akan memberikan bantuan dan membela hak-hak anggota Koni Sumsel yang menghadapi masalah ini." 

Ia juga menegaskan bahwa tim advokasi ini akan terus bekerja bahkan setelah Porprov berakhir, mengingat sifat berlarut-larut dari proses hukum yang dihadapi oleh Koni Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: