Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Surga Wisata Warisan Budaya Calon Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
Otonomi Baru Daerah Istimewa Surakarta: Langkah Menuju Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Diketahui, Pulau Jawa salah satu pulau terbesar di Indonesia, kini tengah heboh dengan kabar tentang rencana pemekaran provinsi yang akan menambah 9 provinsi baru.
Pemekaran ini akan melibatkan 4 provinsi yang sudah ada, dan dari ke-9 wacana pembentukan provinsi daerah otonomi baru (DOB) tersebut, tiga di antaranya akan berasal dari pemekaran Provinsi Jawa Tengah.
Salah satu usulan yang menarik perhatian adalah pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta atau DIS.
Provinsi DIS ini nantinya akan mencakup wilayah Surakarta atau Solo Raya. Solo, nama lain dari Surakarta, juga akan menjadi ibukota dari Provinsi DIS.
Selain Solo, enam kabupaten akan bergabung dalam Provinsi DIS, yaitu Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karang Anyar, dan Kabupaten Klaten.
Pemekaran wilayah Provinsi Jawa Tengah ini disambut dengan antusiasme, dan banyak yang berpendapat bahwa langkah ini sangat pantas dilakukan.
Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi terluas ketiga di Pulau Jawa, dengan luas wilayah mencapai 34.337 kilometer persegi.
Menurut data BPS atau Badan Pusat Statistik tahun 2021, jumlah penduduk Provinsi Jawa Tengah mencapai lebih dari 36,7 juta jiwa.
BACA JUGA:7 Tempat Wisata Populer di Kota Surakarta Calon Ibukota Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Tengah
Namun, apakah rencana pembentukan Provinsi DIS ini benar-benar baru? Sebenarnya, Provinsi Daerah Istimewa Surakarta pernah ada sebagai daerah otonomi khusus atau daerah istimewa pada masa lampau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: