Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Surga Wisata Warisan Budaya Calon Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Surga Wisata Warisan Budaya Calon Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Otonomi Baru Daerah Istimewa Surakarta: Langkah Menuju Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru, Ada 2 Pilihan Nama...

BACA JUGA:5 Calon Kabupaten-Kota Baru di Provinsi Jawa Tengah, Ini Daftarnya..

Jika moratorium daerah otonomi baru atau DOB dicabut Pemerintah Pusat, wajar saja jika Provinsi Jawa Tengah melakukan pemekaran.

Sebab, Provinsi Jawa Tengah memiliki jumlah penduduk 36.7 juta jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2021 yang lalu.

Kemudian dengan luas wilayah mencapai 34.337 kilometer persegi, Provinsi Jawa Tengah memiliki 29 Kabupaten dan 6 kota.

Jika pemekaran Provinsi Jawa Tengah terealisasi maka tentu akan mudah melakukan pemerataan pembangunan dan memudahkan birokrasi pelayanan.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Wacana Bentuk 5 Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekarah Wilayah Provinsi Jawa Tengah...

Bahkan rencana pemekaran Provinsi Jawa Tengah itu sudah viral di kanal youtube Data, karena sudah ditonton ratusan ribu kali.

Dalam video youtube yang diunggah itu juga menyebutkan ada 9 provinsi daerah otonomi baru di Pulau Jawa, termasuk 3 provinsi baru pemekaran Provinsi Jawa Tengah.

Dan dengan pemekaran itu, membuat Provinsi Jawa Tengah tinggal memiliki 10 kabupaten dan 3 kota yang tersisa. 

Yakni Kota Semarang sebagai ibukota Provinsi Jawa Tengah. Kemudian, Kota Salatiga, dan Kota Pekalongan.

BACA JUGA:3 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Tengah, Bakal Ada Provinsi Daerah Istimewa Lho...

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Akses Transportasi Menuju Kota Ketapang Calon Provinsi Ketapang

Sementara untuk 10 kabupaten masih dalam Provinsi Jawa Tengah itu, yakni Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: