Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Supervise Layanan Teknologi Informasi dan ToT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Supervise Layanan Teknologi Informasi dan ToT

Kanwil Kemenkumham Sumsel gelar supervise layanan teknologi informasi dan ToT. -Foto: Humas Kemenkumham-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Selatan bekerjasama dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI mengadakan kegiatan supervise Layanan Teknologi Informasi (TI) dan Training of Trainer (TOT), Rabu (13/9/2023) di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan. 

Kementrian Hukum dan HAM telah menerapkan SPBE dengan gagasan ‘birokrasi digital melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor 30 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan system Pemerintah Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementrian Hukum an HAM. 

Pada kesempatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Yulizar didampingi oleh Kepala Sub Bagian umar, RB dan Ti Hamsir.

Dalam sambutannya, Yulizar menjelaskan perkembangan teknologi informasi dalam bermasyarakat memberikan peluang bagi pemerintag melalyi inovasi melalui penerapan system pemerintah berbasis elektronik (SPBE).

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Koordinasi Kehumasan dan Keprotokolan

Dikatakan oleh Yuliza, pada tahun 2021, Kementrian Hukum dan HAM memperoleh indkes 3,68 dari skala 5 hasil evaluasi penyelenggaraa SPBE yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB.

Capaian ini menerapkan Kementrian Hukumd an HAM berada di peringkat ketiga dari seluruh Kementrian atau Lembaga Pusat. 

“Saya berharap melalui kegiatan Supervisi Layanan Teknologi Informasi dan Training of Trainer (TOT) ini mampu membangun pemahaman yang sama dalam pelayanan TI, yang meliputi informasi dalam oengelolaan system kepegawaian, system informasi tata persuratan elektronik, pengamanan system dan jaringan, pengelolaan website, hingga dukungan layanan TI sektro pelayanan public guna mencapai pelayanan public yang semakin baik dan terjangkau,’ jelas Yulizar. 

Ditempat terpisah Kakanwil Kemenkumhamham Sumsel, Ilham Djaya sangat mengapresiasi kegiatan ini.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gencar Sosialisasikan Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba pada Warga Binaan

Menurutnya, di era sekarang, digitalisasi menjadi penting dalam mengefektifkan pelayanan informasi, kita harus terus menggali potensi agar jangan sampai ketinggalan dengan kecanggihan teknologi yang ada.

“Untuk itu, melalui Supervisi TI dan ToT ini, dapat meningkatkan kompetensi kita selaku ASN dalam memberikan pelayanan informasi yang prima kepada Masyarakat.” Pungkas Kakanwil Ilham Djaya.

Nantinya kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 hari dimulai dari tanggal 13 s.d. 14 September 2023 dan diikuti secara langsung maupun virtual oleh seluruh operator pengelola TI dan admin Tata Usaha Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan.

Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan ini adalah M. Heindardi Yuansyah, DS. Fashih Pembudi, Dani Sharmanta, Bayu Ismarto, dan Shyntia Dewi K. Sedangkan empat fokus kegiatan ini yaitu, pertama; Aplikasi Persuratan Elektronik Versi Baru, Email Dinas, Tanda Tangan Elektronik (TTE), dan Bandwidth. Kedua; ToT Laman UPT, ketiga; ToT Secure Computer User dan yang ke empat; evaluasi pelaksanaan SPBE.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: